Meski Kedapatan Masih Suka Umbar Kemesraan, Nyatanya Keputusan Olla Ramlan untuk Ceraikan Aufar Hutapea Sudah Bulat, Sang Artis Mantap Ajukan Hak Asuh Anak

Selasa, 12 April 2022 | 12:45
kompas.com

Olla Ramlan dan Aufar Hutapea

GridStar.ID- Siapa yang mengenal Olla Ramlan?

Olla Ramlan merupakan artis sekaligus presenter kenamaan di Tanah Air.

Olla Ramlan belakangan ini menghadapi berbagai masalah yang mendera hidupnya.

Kabar rumah tangga Olla Ramlan dan Aufar Hutapea belakangan ini sering diterpa masalah.

Olla Ramlan mengajukan gugatan cerai karena ingin mengakhiri pernikahannya dengan Aufar Hutapea, yang bertahan selama sembilan tahun.

Pengadilan Agama Jakarta Selatan kembali menggelar sidang cerai Olla Ramlan dan Aufar Hutapea pada Senin (11/04).

Adapun agenda dalam sidang kedua tersebut yakni pembacaan gugatan dan jawaban dari tergugat.

"Seperti yang disampaikan minggu lalu, mediasi itu gagal. Makanya kita lanjut ke dalam proses persidangan, yaitu hari ini," ucap Maruli Tampubolon selaku kuasa hukum Olla Ramlan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (11/04) dikutip dari Grid.ID.

"Hasil mediasi yang telah dimediasikan oleh bapak ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan sebagai hakim mediator, laporannya diberikan kepada Majelis Hakim yang akan memimpin jalannya perkara persidangan ini," lanjutnya.

Baca Juga: Pilih Jalan Berpisah, Olla Ramlan dan Aufar Hutapea Masih Terlihat Mesra Saat Hadiri Sidang Perceraian untuk Pertama Kalinya, Sang Artis Singgung Soal Kemungkinan Rujuk

Dalam pembacaan gugatan, Olla Ramlan ingin meminta perwalian hak asuh anak.

"Di dalam gugatan ini antara lain hanya ingin cerai dan perwalian anak dan pemeliharaan anak," lanjut Maruli.

"Saya enggak mau mendahulukan proses persidangan. Bagaimana baiknya untuk perwalian dan pemeliharaan anak," imbuh Maruli.

"Tapi seperti yang saya sampaikan, tidak akan ada keributan tentang hasil mediasi, karena prioritas utama adalah untuk terus menjaga tumbuh kembang anak," tuturnya.

Sementara itu usai persidangan pembacaan gugatan ini, pihak Aufar nantinya akan memberikan jawaban. Kemudian akan dilakukan replik duplik dari pihak penggugat dan tergugat.

"Hasil dari mediasi tersebut akan dibahas bersama, lalu pembacaan gugatan, lalu dilanjutkan dengan jawaban apabila pihak dari kuasa hukum Aufar memberikan jawaban."

"Lalu nanti lanjut ke replik duplik, terus pembuktian, kesimpulan, lalu putusan," sambungnya.

Sebagai informasi, presenter Olla Ramlan dikabarkan mendaftarkan gugatan cerainya terhadap Aufar Hutapea pada 23 Maret 2022 lalu.

Olla mendaftarkan gugatan cerai ke PA Jaksel melalui ecourt atau online.

Gugatan cerai itu telah terdaftar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan 23 Maret 2022 dengan nomor perkara 1316/ Pdt.g/2022/PA.JS.

(*)

Editor : Hinggar

Sumber : Tribun-Medan.com, YouTube

Baca Lainnya