Tanah Kuburnya Belum Kering,Keluarga Dorce Gamalama Singguh Tabiat Anak Angkat Sang Artis yang Bak Kuasai Harta Warisan, Kakak Kandung Muncul Ingin Tahu Wasiat Terakhir Almarhum: Untuk Apa Tunggu 40 Hari?

Rabu, 30 Maret 2022 | 10:31
YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo

Dorce Gamalama

GridStar.ID - Kepergian Dorce Gamalama pada16 Februari 2022 masih diliputi kedukaan.

Pembawa acara senior ini tutup usia dalam keadaan covid-19.

Dorce sempat dilarikan ke rumah sakit akibat komplikasi yang dideritanya.

Namun, di tengah hawa duka yang masih mencekam, keluarga Dorce Gamalama justru kisruh soal warisan.

Pihak keluarga Dorce menyebut komunikasi terhadap anak-anak angkat Dorce tidak lancar.

Kini, kakak Dorce Gamalama, Elita mendadak muncul.

Elita dengan kuasa hukumnya, Husni Thamrin akan mendiskusikan warisan dan utang mendiang bersama anak angkatnya.

Elita mengaku kesulitan mencari surat wasiat almarhum.

"Kami sudah mencari tahu cuma hasilnya tidak ada," seru Husni Thamrin pada, Selasa (29/3/2022), dikutip dari pemberitaan Tribunnews.com.

Baca Juga: Polemik Soal Pembagian Warisan Belum Juga Kelar, Kini Keluarga Dorce Gamalama Harus Ditampar Kenyataan, Putar Otak untuk Tutupi Semua Utang Almarhum: Jual Aset...

"Alamatnya pun tidak ada. Kami tidak diberitahukan siapa notarisnya," imbuh Husni Thamrin.

"Cuma mereka meminta menunggu panggilan dari notaris saja jika menanyakan seputar warisan," bebernya.

Pihak keluarga Dorce menyayangkan perangai anak-anak angkat Dorce yang seolah menutup komunikasi.

Pihak Dorce berharap jika surat wasiat dan harta peninggalan mendiang bisa diurus dan diselesaikan.

"Kami berharap anak angkat Dorce menerima kita untuk diskusi lah membahas wasiat, harta warisan, dan siapa ahli waris ini," kata Husni Thamrin.

"Kalau diteruskan, sama saja kita tidak tahu hukum agama. Kalau diperpanjang tidak akan ada yang menangi, semuanya akan jelek. Makanya ayo kita diskusi," katanya.

Keluarga Dorce juga heran dengan keinginan menunggu 40 hari untuk membahas hal tersebut.

"Ya, yang kami pertanyakan begini, menunggu 40 hari dasarnya apa?"

"Kalau bisa ada persoalan menyangkut harta warisan mohon disegerakan," ujar Husni.

"Kenapa harus menunggu 40 hari dan mengapa ada wasiat? Kenapa tidak bisa dibicarakan sekarang dan ingat wasiat itu juga harus kita lihat siapa saksinya," pungkasnya. (*)

Baca Juga: Bak Petir di Siang Bolong, Saudara Dorce Gamalama Kebingungan Tagih Utang Miliaran, Harta Warisan dan Aset Kepalang Dikuasai Anak Angkat: Anak Itu Tidak Komunikasi dengan Kami

Tag

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Sumber tribunnews