Bisa Berkumpul Lagi dengan Sanak Saudara, Pemerintah Terapkan Kebijakan Baru Selama Ramadan, Masyarakat Bisa Tarawih Berjamaah di Masjid hingga Mudik

Kamis, 24 Maret 2022 | 13:02
Via Grid.ID

ilustrasi mudik

GridStar.ID - Seiring dengan membaiknya kondisi pandemi Covid-19, pemerintah menerapkan kebijakan baru jelang ramadan.

Ada tiga kebijakan pemerintah yang disampaikan Presiden Joko Widodo terkait menjelang Ramadan dan Idul Fitri 2022.

Pemerintah kini kembali memperbolehkan pelaksanaan salat berjamaah di masjid.

"Tahun ini umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah shalat tarawih berjemaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," kata Jokowi pada Rabu (23/03).

Tak hanya itu saja, kini masyarakat bisa kembali berkumpul dengan sanak saudara di kampung halaman.

Pemerinta kini telah mencabut larangan mudik yang diterapkan di dua lebaran sebelumnya.

Namun ada syarat yang harus dipatuhi untuk bisa mudik.

Masyarakat harus sudah vaksin Covid-19 dosis pertama, kedua dan mendapatkan vaksin booster.

"Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," jelas Presiden Jokowi.

Namun masih ada larangan yang diterapkan di masa Ramadan dan Idul Fitri tahun ini.

Baca Juga: Kabar Gembira Bagi Umat Muslim, Presiden Jokowi Ketuk Palu Izinkan Tarawih di Masjid dan Mudik dengan Syarat Vaksin Booster

Pelaksanaan buka bersama dan open house masih dilarang untuk dilakukan.

Larangan ini ditujukan bagi pejabat dan pegawai pemerintah.

"Untuk pejabat dan pegawai pemerintah, kita masih melarang untuk melakukan buka puasa bersama dan juga open house," tegas Jokowi.

Presiden Jokowi juga berharap masyarakat masih tetap menjaga protokol kesehatan.

"Saya minta kita semuanya tetap menjalankan protokol kesehatan. Disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak. Terima kasih," tambah Jokowi. (*)

Editor : Hinggar

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya