Bikin Masyarakat Pusing Tujuh Keliling Karena Harga Meroket, Medagri Prediksi Harga Akan Turun dalam Waktu Dekat

Minggu, 20 Maret 2022 | 11:15
Kompas

Ilustrasi Minyak Goreng

GridStar.ID - Masyarakat dibuat pusing dengan kenaikan harga minyak yang meroket.

Kenaikan harga itu terjadi setelah pemerintah mencabut harga eceran tertinggi (HET) di pasaran.

Minyak goreng di pasaran awalnya sempat langka setelah HET diterapkan.

Namun setelah HET dicabut, pasokan minyak goreng kembali melimpah, namun harga yang dipatok melonjak tinggi.

Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi pada Sabtu (19/03) sempat meninjau pasar untuk mengetahui stok minyak yang tersedia.

Ia menemukan jika stok minyak goreng kemasan mulai normal dan melimpah.

Muhammad Lutfi memperkirakan jika harga minyak goreng kemasan akan kembali mengalami penurunan.

"Saya juga melihat ketersediannya cukup. Nanti, jika merek minyak gorengnya makin banyak, harganya akan menurun sesuai dengan kompetisi dan leveling dari marketnya,” ujar Lutfi.

Ia juga menuturkan kemungkinan harga minyak goreng dipasaran akan turun seminggu ke depan.

"Diperkirakan dalam seminggu ke depan merek-merek (minyak goreng) sudah mulai keluar dan harganya sudah bisa lebih baik," ucap Lutfi.

Baca Juga: Hati-Hati Minyak Goreng Palsu di Saat Harga Pasar yang Tengah Melambung! Ini Cara Membedakan Minyak Goreng Asli dan Daur Ulang, Cek Mereknya BPOM

Strategi Mendag turunkan harga minyak goreng setelah HET dicabut

Pemerintah bukan hanya mencabut aturan HET minyak goreng kemasan, tetapi juga memberlakukan subsidi bagi minyak goreng curah untuk merespons fenomena kelangkaan minyak goreng di pasaran beberapa waktu lalu.

Selain itu, pemerintah juga mencabut kebijakan kewajiban memasok kebutuhan dalam negeri (domestic market obligation/DMO) dan penetapan harga (domestic price obligation/DPO) minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO).

Sebagai ganti dari pencabutan ketentuan DMO dan DPO, pemerintah menaikkan pungutan ekspor minyak kelapa sawit mentah dan produk turunannya, untuk menambah dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang akan digunakan untuk subsidi minyak goreng curah.

Kenaikkan pungutan itu dilakukan dengan meningkatkan batas atas pungutan ekspor CPO dan produk turunannya, dari semula 1.000 dollar AS per ton menjadi 1.500 dollar AS per ton.

Melalui ketentuan tersebut, batas atas pungutan ekspor dan bea keluar komoditas CPO naik, dari semula 375 dollar AS per ton menjadi 675 dollar AS ton.

"Pungutan ekspor dari BPDPKS yang tadinya flat akan dinaikkan secara linear. Setiap kenaikan 50 dollar AS dipajaki 20 dollar AS. Jadi kalau kita lihat harga hari ini, iuran BPDPKS dan biaya keluar akan naik dari 375 dollar AS hari ini menjadi 675 dollar AS," kata Lutfi, dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI.

Selain dapat memenuhi kebutuhan dana subsidi minyak goreng curah, Lutfi menuturkan, kenaikkan pungutan ekspor CPO dapat membuat produsen lebih memilih untuk menjual produknya ke pasar dalam negeri daripada luar negeri.

"Hal itu akan membuat eksportir lebih memilih menjual CPO di dalam negeri daripada luar negeri, sehingga kebijakan DMO tidak diperlukan lagi," katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judulMendag Prediksi Harga Minyak Goreng Akan Turun dalam Sepekan

Tag

Editor : Hinggar

Sumber Kompas.com