Minyak Goreng Ditimbun di Gudang Milik Keluarga DPRD Jawa Barat, Warga Curiga Aktivitas Tak Wajar hingga Lapor Polisi

Kamis, 17 Maret 2022 | 12:45
Kompas

Ilustrasi Minyak Goreng

GridStar.ID - Kelangkaan minyak goreng hingga kini masih dirasakan masyarakat.

Pemerintah juga telah resmi mencabut harga eceran tertinggi Rp14 ribu untuk minyak goreng kemasan.

Di tengah kelangkaan minyak goreng, polisi justru menyegel sejumlah minyak goreng yang ditimbun di gudang milik keluarga salah seorang anggota DPRD Jawa Barat berinisial RA.

Gudang minyak goreng ini bernama Bhakti Karya di Jalan Raya Pasir Putih, Sawangan, Depok.

Gudang timbunan ini digerebek Polres Metro Depok dan Polsek Bojongsari pada Selasa, (15/3/2022).

"Perusahaan Bhakti Karya pemiliknya berinisial HP, yang salah satu anaknya merupakan anggota Dewan inisial RA (DPRD Jabar). Milik keluargalah. Memang anggota Dewan pengelolanya itu," kata Kapolsek Bojongsari Kompol M Syahroni, Rabu (16/3/2022), dilansir dari Kompas.com.

Awalnya, warga mengeluhkan adanya aktivitas tak wajar di gudang tersebut.

"Berawal dari keluhan warga, minyak goreng di sana enggak bersih, padahal itu minyak goreng kemasan, tapi kayak minyak goreng curah," kata Syahroni.

Ternyata, pegawai gudang ini mengaku menukar dan mengemas ulang minyak goreng.

"Jadi minyak goreng bermerek diubah dengan kemasan merek lain. Mereknya ada Wasilah 212, KITA 212," sambung dia.(*)

Baca Juga: Pemerintah Resmi Cabut Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng: Harga Kemasan Dibebaskan, Tetapi yang Curah Rp14 Ribu

Tag

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Sumber kompas