Tak Terima Putusan Hakim yang Kabulkan Tuntutan Nafkah Anak Dhena Devanka Rp30 Juta , Jonathan Frizzy Ajukan Banding : Dia Minta, Kasih Aja

Selasa, 08 Maret 2022 | 17:01
Kolase Tribun

Jonathan Frizzy - Dhena Devanka

GridStar.ID - Sejak perceraiannya terungkap ke publik, Jonathan Frizzy tak pernah sepi dari pemberitaan.

Perceraiannya dengan Dhena Devanka menuai banyak sorotan miring karena keributan yang terjadi.

Tak hanya drama keluarga, kabar perselingkuhan juga sempat menerpa Jonathan Frizzy.

Keduanya resmi bercerai pada Kamis, (17/2/2022) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Namun, Ijonk tak mendapatkan hak asuh anak dan dibebankan nafkah sebanyak Rp30 juta per bulan.

Gegara hal ini, Ijonk mengajukan banding atas putusan hakim.

Jonathan Frizzy resmi mengajukan banding terhadap putusan cerainya dengan Dhena Devanka pada 25 Februari 2022.

Dirinya merasa tak adil atas keputusan hakim.

Baca Juga: Omongan Dhena Devanka Terbukti Benar, Sosok Ini Blak-Blakan Ungkap Hubungan Gelap Jonathan Frizzy dan Ririn Dwi Ariyanti di Lokasi Syuting: Lap-Lapan Keringat, Tapi...

"Permohonan memori banding sudah kami ajukan per tanggal 25 Februari," ujar kuasa hukum Jonathan Frizzy dilansir dari Kompas.com.

"Itu dalam arti kata diajukannya sudah diterima oleh Pengadilan Agama dengan bukti autentik akta permohonan banding," ujar Dody Haryanto.

Soal harta gana-gini, Jonathan Frizzy menyebut jika rumahnya akan dijual.

Rumah tersebut akan menjadi harta gana-gini dengan Dhena Devanka.

"Iya, mau dijual, kan dia minta gana-gini, kasih aja," beber Ijonk.

Dirinya juga masih memperbolehkan Dhena Devanka menggunakan namanya.

"Nggak apa-apa, tergantung dia mau pakai atau nggak," sebut Jonathan Frizzy. (*)

Baca Juga: Belum Sebulan Resmi Jadi Janda Jonathan Frizzy, Dhena Devanka Sudah Kepergok Bakal Jual Rumah yang Selama Ini Ditinggali Ijonk: Itu Aku yang Bayar

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Sumber : kompas

Baca Lainnya