Kabar Gembira! Sudah Cair, Segera Ambil Bansos Sembako Rp 600 Ribu di Kantor Pos, Begini Syarat Daftar BPNT

Sabtu, 26 Februari 2022 | 14:01
KOMPAS.com/NURWAHIDAH

Bansos

GridStar.ID - Bansos sembako sebesar Rp 600 ribu pekan ini segera disalurkan kepada masyarakat yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Percepatan penyaluran BPNT ini sesuai anjuran dari Pemerintah.

Pihak-pihak terkait diminta untuk segera memberikannya kepada masyarakat yang terdaftar sebagai penerima.

“Bansos yang dikelola Kemensos yaitu Program Sembako dan PKH juga harus dipastikan agar diterima masyarakat sebelum bulan Maret 2022," ucap Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dikutip dari laman resmi Kemenko PMK.

Sebagai informasi, penyaluran bansos sembako atau BPNT sudah berlangsung sejak Senin, 21 Februari 2022.

Bagi masyarakat yang ingin menjadi penerima BPNT, wajib mengetahui syarat yang harus dipenuhi agar bisa terdaftar sebagai penerima manfaat BPNT.

Berikut ini syarat menjadi penerima bansos sembako BPNT:

1. Berstatus WNI dan memiliki KTP

2. Termasuk ke dalam golongan keluarga miskin atau rentan miskin.

3. Bukan PNS, ASN, TNI, atau Polri.

Baca Juga: Cek Rekening Sekarang! Sudah Cair Bulan Ini, PKH Tahap I Diberikan pada Golongan Ini

4. Warga terdampak covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK)

5. Belum pernah menjadi penerima bansos atau BLT lain dari Pemerintah

6. Bagi masyarakat yang belum pernah mendaftar bansos sembako atau ingin mendaftarkan rekan, keluarga, atau masyarakat miskin lain, dapat melalui aplikasi Cek Bansos.

Cara daftar jadi penerima BPNT:

1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store

2. Apabila belum memiliki akun, pilih menu Buat Akun Baru

3. Setelah aktivasi, masuk ke dalam akun

4. Pilih menu Daftar Usulan. Pemilik akun dapat mendaftarkan dirinya, keluarga, atau masyarakat lain atau fakir miskin lain

5. Isi data sesuai dengan data kependudukan (KTP dan KK)

Baca Juga: Kabar Gembira! Kembali Cair, Begini Cara Cek Penerima Bantuan PKH Tahun 2022 Beserta Besaran Dana yang Didapat

6. Pada menu Pilih Jenis Bantuan Sosial dapat diisi bila NIK sudah terdaftar pada DTKS

Setelah mendaftar, masyarakat dapat mengecek apakah terdaftar sebagai penerima atu tidak melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Cara Cek Nama penerima bansos sembako BPNT:

- Buka link online cekbansos.kemensos.go.id.

- Masukan nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Masukan nama lengkap sesuai dengan KTP

- Masukan kode verifikasi yang tertera, dan tekan ‘refresh’ jika kode yang muncul kurang jelas

- Tekan tombol ‘Cari Data’.

Setelah memastikan diri Anda terdaftar, segera menuju Kantor Pos untuk cairkan BPNT Rp 600 ribu.

BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) sebesar Rp 600 ribu ini merupakan rapelan dari bulan Januari hingga Maret sebesar Rp 200 ribu per bulan.

Nantinya Rp 600 ribu bansos sembako tersebut bisa dicairkan melalui Kantor Pos terdekat.

(*)

Artikel ini telah tayang di GridFame.ID dengan judul Segera Ambil Bansos Sembako Rp 600 Ribu di Kantor Pos, Bukan di BRI!

Editor : Rahma

Sumber : GridFame.ID

Baca Lainnya