Terima Rp600 Juta, Siwi Widi Kembali Tersangkut Kasus Pencucian Uang Usai Kepergok Ditransfer 21 Kali oleh Anak Pejabat Pajak, Dulu Ogah Disebut Gundik Direktur Garuda

Selasa, 01 Februari 2022 | 18:03
Via Grid

Siwi Sidi

GridStar.ID - Masih ingat Siwi Widi mantan pramugari yang pernah dituding jadi gundik mantan Direktur Human Capital Garuda Indonesia?

Nama Siwi Widi langsung melejit usai dituduh sebagai wanita simpanan oleh akun @digeeembok.

Siwi Widi juga dikenal karena kontroversi wajahnya yang dirombak total lewat operasi plastik.

Tak hanya itu, kehidupan glamor dan barang mewah mantan pramugari ini juga tak kalah disorot publik.

Namun, Siwi Widi membantah tudingan ini dan merasa dirinya dijebak.

"Saya merasa bahwa ini adalah persaingan kerja yang tidak sehat dalam pekerjaan saya," ujarnya dilansir dari Tribunnews.com.

Bak terjatuh ke lubang yang sama, Siwi Widi kembali jadi sorotan usai disebut menerima uang suap dari pegawai pajak.

Adalah Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi dan Penilai Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) Wawan Ridwan mentransfer sebanyak 21 kali kepada Siwi Widi Purwanti selaku teman dekat Muhammad Farsha Kautsar pada tanggal 8 April 2019—23 Juli 2019 senilai Rp 47.850.000,00.

Kasus ini terbongkar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, pada Rabu lalu.

Gadis kelahiran 2 Januari 1996 ini tersangkut namanya diduga menerima uang Rp 647,85 juta dari anak kandung Pejabat pada Direktorat Jenderal Pajak, Wawan Ridwan, Muhammad Farsha Kautsar.

Baca Juga: Bak Hilang Ditelan Bumi Sejak Dituding Gundik Petinggi Garuda Indonesia, Begini Nasib Mantan Pramugari Siwi Sidi Kini Diduga Terseret Kasus Pencucian Uang Pejabat Ini

Siwi Widi juga bakal dipanggil sebagai saksi.

"Kami pasti akan memanggil saksi-saksi yang relevan dengan dugaan uraian perbuatan terdakwa," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (27/1/2022).

"Pemanggilan saksi-saksi di persidangan sesuai kebutuhan pembuktian surat dakwaan," tutur Ali.

Pasalnya Wawan Ridwan diduga melakukan tindak pidana pencucian uang.

Hal ini dilakukannya untuk menyamarkan harta kekayaannya dengan mentransfer dana besar ke sejumlah orang termasuk Siwi Widi Purwanti seperti dilansir dari Tribunnews.com.

"Diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana korupsi dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan," tulis surat dakwaan Wawan.

Wawan dan Farsha membelanjakan uang korupsi itu untuk membeli tanah, mobil, hingga jam tangan mewah, dan mentransfer ke sejumlah pihak.

Siwi disebut menerima transfer 21 kali dari Wawan dan Farsha.

"Mentransfer sebanyak 21 kali kepada Siwi Widi Purwanti selaku teman dekat Muhammad Farsha Kautsar sejumlah Rp 647.850.000," bunyi surat dakwaan. (*)

Baca Juga: Lepas dari Gosip Gundik Petinggi Garuda, Siwi Sidi Malah Tertangkap Basah Pamer Foto Laki Orang, sang Istri Sah Mencak-Mencak: Itu Suami Aku!

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Sumber : tribunnews

Baca Lainnya