GridStar.ID -Pernikahan Vicky Prasetyo dan Kalina Ocktaranny diterpa isu miring setelah satu tahun menikah.
Kabar yang beredar menyebut Vicky dan Kalina akan berpisah.
Bahkan Kalina diduga telah minggat dan membawa barang-barangnya dari rumah sejak Rabu (22/12/2021).
Banyak isu miring yang menghantam rumah tangganya, Vicky Prasetyo sontak angkat tangan.
Ia membenarkan bahwa istrinya meminta cerai.
Bak sudah jatuh tertimpa tangga, belum selesai soal isu perceraiannya kini Vicky Prasetyo dikabarkan terjerat kasus lain.
Vicky Prasetyo resmi dilaporkan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Ia resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Vivi Paris pada Senin (11/01).
Selanjutnya Vicky Prasetyo akan dipanggil pihak berwajib.
"Pelaporan yang saya lakukan terhadap Vicky Prasetyo, alhamdulilah laporan saya sudah diterima tinggal pemanggilan selanjutnya," ujar Vivi Paris saat ditemui awak media.
Vivi Paris melaporkan Vicky Prasetyo dikarenakan sudah menunggu lebih dari satu tahun.
Namun sampai saat ini belum ada sama sekali itikad baik dari Vicky Prasetyo.
Bahkan laporan Vivi Paris dianggap main-main oleh Vicky Prasetyo.
"Saya sudah menunggu satu tahun lebih untuk itikad baiknya Vicky tapi semakin dicuekkin malah karena dianggapnya saya ini maen-maen gitu," kata Vivi Paris.
Dalam kasus ini Vivi Paris di iming-imingi keuntungan dari club yang ingin dibuka oleh Vicky Prasetyo.
Dalam hal ini tidak ada sangkut paut dengan pihak lain.
Masalah ini hanya ada antara Vicky Prasetyo dan Vivi Paris saja.
"Iming-imingnya keuntungan. kudeta club yang Vicky pribadi ingin buka, tidak ada berkaitan dengan owner lain buka. Hanya Vicky dan saya. Intinya Vicky mengajak saya bekerjasama," ucap Vivi Paris.
Vivi Paris berharap masalah ini agar cepat selesai.
Karena ini bukan termasuk hutang tetapi sebuah kesepakatan bersama yang sudah dibuat dan disahkan oleh notaris.
"Kalo yang diharapkan Vicky cepat selesaikan segala urusannya," kata Vivi Paris
"Karena ini bukan dibilang hutang juga ya, segala urusannya segera diselesaikan dengan kesepakatan bersama yang dibuat oleh Vicky Prasetyo dan saya karena itu sudah disahkan di notaris juga kesepakatannya," lanjutnya
Laporan Vivi Paris terhadap Vicky Prastyo telah diterima di Polda Metro Jaya dengan nomor polisi STTLP/B/146/I/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA 10 Januari 2022 dengan sangkaan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP.
Sebelumnya, Vicky Prasetyo dan Vivi Paris sempat terlibat masalah terkait utang-piutang. Vivi menegaskan jika kasus ini berbeda dengan kasus sebelumnya.
(*)