Remuk Hati Nia Daniaty! Hampir Dua Bulan Anaknya Ditahan, Kini Nasib Olivia Nathania Soal Kasus Penipuan CPNS Bodong Temui Titik Terang

Minggu, 09 Januari 2022 | 20:03
Kolase Tribunnews

Olivia Nathania dan Nia Daniaty

GridStar.ID-Nama Olivia Nathania, anak Nia Daniaty tengah menjadi sorotan lantaran terjerat kasus penipuan CPNS.

Putri penyanyi lawas itu telah ditetapkan jadi tersangka pada Kamis (11/11/2021) atas dugaan penipuan 225 orang sejak 2019 hingga 2020.

Sudah sebulan lebih sang putri dipenjara.

Dugaan penipuan 225 orang yang dilakukan anak Nia Daniaty dengan iming-iming jadi PNS kini mulai menemukan titik terang.

Sempat beberapa kali mangkir dari panggilan pihak kepolisian, Olivia Nathania kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Tak sendirian, beredar isu jika ada empat orang lainnya yang ikut juga yang ditetapkan sebagai tersangka.

Fakta terbaru saat ini ada beberapa orang yang juga ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya diduga Rafly N Tilaar, suaminya.

Polisi kini membeberkan perkembangan terkait kasus penipuan yang menjerat anak Nia Daniaty, Olivia Nathania.

Olivia Nathania pun telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Sudah Sebulan Dipenjara Gegara Kasus Penipuan CPNS, Olivia Nathania Dikabarkan Alami Stres hingga Berat Badannya Turun Drastis, Nia Daniaty Menangis

Setelah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Kamis, 11 November 2021, Olivia langsung ditahan.

Hampir dua bulan berlalu sejak penahanan Olivia, pihak kepolisian pun memberikan keterangan mengenai perkembangan kasus.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan pihaknya sudah melimpahkan berkas perkara Olivia ke kejaksaan.

Kini penyidik tengah menunggu kejaksaan memeriksa berkas tersebut.

"Terkait dengan saudari Olive, saat ini berkas perkaranya sudah dikirimkan penyidik ke kejaksaan.

Jadi pihak Polda Metro Jaya dalam hal ini menunggu jawaban dari jaksa apakah berkas yang kita kirim itu lengkap atau P21," papar E Zulpan dari YouTube Star story.

Jika berkas tersebut lengkap, maka akan dilakukan tahap dua nantinya.

"Apabila dinyatakan lengkap tentunya nanti akan dilakukan tahap dua," lanjut Zulpan.

Diberitakan sebelumnya, Olivia Nathania dan suaminya, Rafly N Tilaar, dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.

Baca Juga: Sejak Kecil Sudah Diajari Hidup Serba Mewah, Farhat Abbas Justru Sebut Nia Daniaty Jadi Biang Kerok dari Semua Kesalahan Olivia Nathania: Anak Jadi Manja

Keduanya dilaporkan atas dugaan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat terhadap 225 orang dengan kedok rekruitmen CPNS.

Total kerugian yang diterima korban pun jumlahnya tak main-main.

Yakni diperkirakan mencapai angka Rp 9,7 miliar.

Olivia dan suami disangkakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP tentang Penipuan dan atau Penggelapan dan atau Pemalsuan Surat.

(*)

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Sumber : Sripoku.com, YouTube

Baca Lainnya