Mulai Dilakukan pada 12 Januari Mendatang, Ini Syarat Seseorang yang Akan Mendapatkan Vaksin Booster Covid-19 Secara Gratis

Minggu, 09 Januari 2022 | 12:32
iStockphoto

Ilustrasi Vaksin Covid-19

GridStar.ID - Pemerintah mengumumkan akan memberikan vaksin booster Covid-19 di tahun ini.

Pemberian vaksin ini akan mulai dilakukan pada 12 Januari mendatang.

Namun tak semua orang akan mendapatkan vaksin dosis ketiga ini secara gratis.

Pemerintah menargetkan vaksin booster ini disuntikkan pada 21 juta penerima, yang masuk dalam kelompok usia di atas 18 tahun pada Januari 2022.

Kabupaten/kota yang akan menggelar vaksinasi booster pun harus memenuhi syarat cakupan vaksinasi Covid-19 dosis pertama mencapai 70 persen dan 60 persen untuk dosis kedua.

Saat ini, ada 244 kabupaten/kota yang sudah memenuhi kriteria tersebut.

Penyelenggaraan penyuntikan booster vaksin Covid-19 pun tidak seluruhnya gratis, tetapi ada juga yang berbayar.

Lalu, siapa sajakah golongan yang berhak menerima booster vaksin Covid-19 secara gratis?

Baca Juga: Jangan Asal Suntik Tanpa Tahu Manfaatnya, Vaksin Booster Mulai Dilakukan 12 Januari, Wajib atau Tidak? Berikut Alasan Diperlukan

Golongan yang mendapat vaksin booster Covid-19

Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Sesmenko Perekonomian) Susiwijono Moegiarso menjelaskan, kelompok masyarakat yang termasuk dalam golongan prioritas, yakni lanjut usia (lansia), masyarakat kurang mampu, dan kelompok masyarakat prioritas lain, bakal menerima booster vaksin-19 secara gratis atau ditanggung pemerintah.

"Bagi kelompok masyarakat prioritas, yaitu Lansia, masyarakat yang kurang mampu dan atau kelompok masyarakat prioritas lainnya, akan ditanggung oleh pemerintah," ujar Susi kepada Kompas.com, Rabu (5/1/2021).

Ia pun menjelaskan, saat ini pemerintah sedang dalam tahap finalisasi peraturan presiden (perpres) dan peraturan/keputusan menteri kesehatan terkait dengan pelaksanaan vaksinasi dosis lanjutan.

Perpres yang dimaksud yakni Perpres Perubahan Ketiga atas Perpres Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Covid-19.

"Rancangan Perpres dimaksud, substansinya sudah selesai dibahas dengan seluruh kementerian/lembaga terkait, dan sedang tahap permohonan penetapan," kata Susi.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarinves) Luhut Binsar Pandjaitan sempat mengatakan, vaksin booster tidak diberikan secara gratis kepada semua masyarakat seperti vaksin Covid-19 dosis 1 dan 2.

Diperkirakan akan ada 100 juta orang masyarakat golongan bawah yang mendapatkan vaksin booster gratis. Sementara sisanya akan berbayar.

"Rakyat kita kelas bawah tidak bayar atau gratis, itu kira-kira 100 juta orang, yang lainnya bayar. Saya pasti bayarlah," ujar Luhut sebagaimana dikutip dari KompasTV (3/1/2022). (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judulGolongan yang Mendapat Vaksin Booster Covid-19 Gratis Mulai 12 Januari

Editor : Hinggar

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya