Rugikan Negara Rp 3,1 Miliar dengan Salahgunakan Data 22 Karyawan Hingga Tipu Kakak Kandung Sendiri, Adik Irwansyah Jadi DPO dan Terancam Hukuman Hingga 20 Tahun Penjara

Kamis, 30 Desember 2021 | 11:32
Tribunnews.com

Irwansyah dan Hafiz Fatur

GridStar.ID - Zaskia Sungkar beberapa waktu yang lalu sempat membongkar jika dirinya sang suami ditipu oleh saudara sendiri.

Belakangan diketahui bahwa orang yang telah menipu mereka adalah Hafiz Fatur, yang merupakan adik kandung dari Irwansyah.

Tak hanya menipu kakak dan iparnya, Hafiz Fatur juga menyalahgunakan data 22 karyawan untuk mendapatkan fasilitas kredit Briguna di bank BRI KCP Tegar Beriman.

Baca Juga: Bahkan sampai Hati untuk Tipu Kakak Kandung Sendiri, Inilah Sosok Hafiz Fatur Adik Irwansyah,Namanya Ada dalam Daftar Pencarian Orang GegaraKorupsi Kredit Bank Sebesar Rp 3,1 Miliar

Hafiz Fatur diduga melakukan tindak pidana korupsi Briguna di Bank BRI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Tegar Beriman dengan kerugian negara Rp 3,1 miliar.

Kini adik ipar dari Zaskia Sungkar tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka, dan menjadi DPO.

Menurut Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, Juanda, Hafiz Fatur telah ditetapkan menjadi tersangka pada 29 Oktober lalu.

Baca Juga: Adik Irwansyah Jadi Tersangka Dugaan Kasus Penipuan, Pakai Data 22 Karyawan Untuk Buat Pinjaman Fiktif hingga Tipu Kakak Ipar Sendiri

"Adiknya Irwansyah, inisial HF, itu statusnya sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan fasilitas Briguna Bank BRI Kantor Cabang Pembantu Tegar Beriman," tutur Juanda kepada Kompas.com, Rabu (29/12).

"Kapasitasnya sebagai direktur PT Halal Berkah Indonesia," lanjutnya.

Hafiz juga sudah berulang kali mendapatkan panggilan polisi, namun dirinya tak pernah datang untuk memenuhi panggilan tersebut.

Baca Juga: Ditusuk dari Belakang oleh Adik Ipar Sendiri, Zaskia Sungkar Pilih Ikhlaskan Harta Miliaran Gegara Sikap Irwansyah, Kakak Shireen Ceritakan Kondisi Sang Suami Ditipu Saudara Kandung

Karena itulah Hafiz kini masuk ke daftar pencarian orang.

"Karena dia sudah kami panggil secara patut sebanyak tiga kali, tanggal 8 November, tanggal 15 November, kemudian 16 Desember," ujar Juanda.

"Tidak datang yang bersangkutan, sehingga penyidik menyampaikan, merekomendasikan agar yang bersangkutan dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang," sambungnya.

Baca Juga: Sama Sekali Tak Ada Keraguan, Irwansyah Tegas Sebut Acha Septriasa Sebagai Mantan Terindahnya, Begini Respon Zaskia Sungkar: Kurang Ajar!

Hafiz Fatur juga menipu sang kakak hingga Irwansyah dan Zaskia kehilangan harta benda yang dimilikinya.

Zaskia membongkar ia kehilangan mobil, rumah hingga tanah karena ulah adik iparnya itu.

"Aku ya berat juga ya kehilangannya ya lumayan ya mobil gitu, kalau si Irwan kehilangan banyak banget, rumah, tanah semuanya hilang gitu, kecuali yang kami tinggali sekarang, itu berat banget," ucap Zaskia.

Baca Juga: Kena Tipu Saudara Sendiri, Irwansyah dan Zaskia Sungkar Kehilangan Aset Hasil Kerja Kerasnya: Rumah, Tanah Semua Hilang

Kini Hafiz Fatur dijerat dengan Pasal 2 dan atau Pasal 3 Undang Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Ia terancam hukuman maksimal hingga 20 penjara.

"Itu ancamannya maksimal sampai 20 tahun. Untuk Pasal 2, itu 4 tahun. Pasal 3 minimal 1 tahun," ucap Juanda. (*)

Editor : Hinggar

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya