Virus Corona Varian Omicron Pertama Ditemukan di Indonesia, Pahami Golongan Orang yang Tidak Boleh Disuntik Vaksin Covid

Kamis, 16 Desember 2021 | 16:31
iStockphoto

Ilustrasi Vaksin Covid-19

GridStar.ID - Pemerintah mengumumkan bahwa virus Corona varian Omicron pertama kali terdeteksi di Indonesia, Kamis (16/12).

Mengantisipasi hal-hal seperti berikut, pemerintah terus melaksanakan program vaksinasi.

Vaksinasi Covid-19 ini terus dilakukan oleh pemerintah untuk mencapai kekebalan kelompok atau herd immunity.

Herd immunity adalah situasi ketika sebagian besar masyarakat terlindungi atau kebal terhadap penyakit tertentu.

Baca Juga: Kabar Gembira Bagi Orang Tua, Vaksin Covid-19 untuk Anak Usia 6-11 Tahun Resmi Dilaksanakan Mulai Hari Ini, Berikut Persyaratannya

Ketika semua masyarakat sudah menerima suntikan vaksin, mereka ada memiliki kekebalan tubuh yang bagus, terlebih untuk memerangi virus corona jika masuk ke dalam tubuh.

Selain itu tujuan vaksin Covid-19 adalah untuk mencegah terjadinya gejala berat jika ada seseorang yang terinfeksi virus corona.

Meski vaksinasi Covid-19 tengah digencarkan, tetap saja ada beberapa kelompok orang yang tak diperkenankan mendapatkan vaksin Covid-19 demi keselamatan.

Baca Juga: Kabar Gembira! Pemberian Vaksin Booster Dimulai 1 Januari 2022, Berikut Harganya Dijamin Tak Bikin Kantong Bolong

Siapa saja orang yang tidak boleh disuntik vaksin Covid?

Mengutip dari Kompas, berikut daftarnya:

1. Orang yang sedang demam dengan suhu lebih dari 37,5 derajat Celcius

2. Orang dengan hipertensi (tekanan darah tinggi) tidak terkontrol, yaitu tekanan darah lebih dari 180/110 mmHg. Jika memiliki tekanan darah lebih dari 180/110 mmHg, pengukuran tekanan darah bisa diulang 5-10 menit kemudian. Jika tekanan darah masih tinggi, maka vaksinasi ditunda sampai terkontrol

Baca Juga: Kabar Gembira Bagi Kita Semua, Vaksin Booster Covid-19 Mulai Januari 2022, Gratis Bagi Masyarakat yang Memenuhi Syarat Berikut Ini

3. Orang yang mengalami alergi berat setelah divaksinasi Covid-19 sebelumnya (vaksinasi dosis 1) maka tidak bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis kedua

4. Orang yang mengidap penyakit autoimun seperti asma, lupus. Vaksinasi ditunda jika sedang dalam kondisi akut atau belum terkendali

5. Orang yang sedang mendapat pengobatan untuk gangguan pembekuan darah, kelainan darah, defisiensi imun dan penerima produk darah atau transfusi. Vaksinasi ditunda dan dirujuk

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu! Tak Perlu Gunakan Aplikasi PeduliLindungi, Download Sertifikat Vaksin Covid-19 Bisa Pakai Whatsapp, Ini Cara Mudahnya

6. Orang yang sedang mendapat pengobatan immunosupressant seperti kortikosteroid dan kemoterapi. Vaksinasi ditunda dan dirujuk

7. Orang yang memiliki penyakit jantung berat dalam keadaan sesak. Vaksinasi ditunda dan dirujuk

8. Lansia yang dalam pemeriksaannya (sesuai format skrining) menjawab lebih dari 3 pertanyaan dengan jawabannya.

(*)

Tag

Editor : Rahma

Sumber kompas