GridStar.ID - Lama tak ada kabar soal video 19 detik, kini Gisel memberi info terbaru.
Kabarnyaa, mantan istri Gading Marten itu menjalani kembali pemeriksaan di Dirkrimum Polda Metro Jaya Jakarta.
Ibu Gempi diperiksa selama dua setengah jam untuk kasus video syur, Jumat (10/12) didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
Dalam pemeriksaan, Gisel dicecar 12 pertanyaan oleh penyidik.
Berikut rangkuman Kompas.com:
1. Dulu-dulu
Gisel mengakui merasa ketika dipanggil pihak kepolisian lagi untuk diperiksa.
"Oh pasti, pasti ada kekhawatirannya. 'Oke tambahan apa lagi nih'," ujar Gisel.
"Berbekal dengan doa, dari kemarin dikuatin teman-teman. Tadi juga berangkat didoain apa semuanya, tidak percaya kalau semua berjalan sesuai rencanaNya. Terjadi sesuai rencana Tuhan juga," kata Gisel lagi.
Kekasih mantan pebasket Wijaya Saputra alias Wijin mengaku kini sudah lebih berdamai dengan keadaan dan kehidupan religinya sudah lebih kuat sehingga tidak panik seperti dulu.
2. Buka memori
Pemeriksaan tersebut sekaligus membuka memori Gisel tentang kasus yang menjeratnya beberapa waktu lalu.
"Kan membuka memori lagi. Semuanya itu kan butuh energi. Tapi kan memang konsekuensi yang harus dijalani jadi ya enggak apa-apa," ujar Gisel, ditemui usai pemeriksaan, Jumat.
Namun, Gisel mengatakan, ia hanya mencoba kooperatif menjalani proses hukum ini.
3. Minta doa Gempi
Gisel mengatakan, Gempi belum mengetahui kasus yang tengah membelitnya kini.
"Belum, kalau ini kan dia enggak dengar dari mana-mana, tapi kayak tadi mau berangkat, 'Gempi doain mama yah sebelum berangkat'," tutur Gisel soal obrolannya dengan Gempita.
Gempi lantas bertanya tujuan ibunya meminta didoakan.
"Buat damai dan suka cita buat hati mama hari ini'. 'Oke (Gempi)', terus didoain sama Gempi," kata Gisel.
Adapun Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pornografi berkait video syur pada 29 Desember 2020.
Atas perbuatannya, Gisel dan Nobu dijerat dengan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 8 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Namun, penyidik memutuskan untuk tidak menahan Gisel dengan pertimbangan masih memiliki anak yang berusia di bawah lima tahun.
Sebagai, Gisel menjalani harus wajib lapor setiap Senin dan Kamis dalam satu pekan ke Polda Metro Jaya. (*)