Selama Ini Tinggal di Tempat Ini, Perkara Narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Bakal Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri: Ancamannya Penjara 4 Tahun

Jumat, 26 November 2021 | 11:02
Capture YouTube KOMPASTV

Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani

GridStar.ID - Baru-baru ini Polres Metro Jakarta Pusat kembali melakukan pelimpahan berkas, barang bukti, dan juga tersangka NA, AR, dan ZN ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie kembali berlanjut.

Berkas perkara ketiganya sudah dinyatakan P21 tahap dua.

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu! Lama Tak Terdengar Kabarnya, Begini Kelanjutan Kasus Narkoba Jerat Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Pengadilan Negeri Siapkan Jadwal Sidang

"Sudah dilimpahkan.

Berkas perkara (Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan ZN supirnya) sudah lengkap atau P21," kata Kepala Seksi (Kasie) Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Bani Immanuel Ginting kepada Wartakotalive, Jumat (26/11/2021).

Ketiga tersangka ini dengan pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu! Sudah Jadi Pedangdut Papan Atas, Ayu Ting Ting Justru Mengaku Hindari Berteman dengan Geng Artis Papan Atas, Sang Biduan: Takut Nggak Senang

"Ancaman hukumannya empat tahun kurungan penjara," sambungnya.

Saat ini Nia dan Ardi ditempatkan di lembaga rehabilitasi.

"Ketiganya tetap ditempatkan dalam Lembaga Rehabilitasi Fan Campus Bogor, Jawa Barat untuk menjalani rehabilitasi," ujarnya dilansir dari TribunMedan.

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu! Tengah Direhabilitasi Gegara Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Video Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Kumpul bareng Ketiga Anaknya Sontak Jadi Viral, Sudah Bebas?

Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan ZN belum kembali dijadwalkan sidang.

"Belum tahu kapan mereka akan disidang.

Kami belum dapat informasi lebih lanjut," imbuh Bani.

Baca Juga: Akun Ini Unggah Video Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Makan Bersama Ketiga Anaknya di Restoran, Sudah Bebas Rehabilitasi Narkoba?

Nia ditangkap di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu, (7/7/2021) lalu.

Dirinya diamankan bersama supirnya ZN, dan juga barang bukti sabu 0,78 gram serta alat isapnya.

Ardi Bakrie datang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri pada pukul 20.00 WIB. (*)

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Sumber : TribunMedan

Baca Lainnya