Nyesel Baru Tahu! Lama Tak Terdengar Kabarnya, Begini Kelanjutan Kasus Narkoba Jerat Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Pengadilan Negeri Siapkan Jadwal Sidang

Rabu, 24 November 2021 | 19:02
YouTube/Sandiuno TV

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie

GridStar.ID-Nia Ramadhani memang tak pernah lepas dari sorotan.

Terlebih lagi usai resmi dinikahi oleh salah satu konglomerat Indonesia, Ardi Bakrie.

Namun kini, bak roda berputar, Nia Ramadhani dan sang suami justru terkena apes usai dicokok pihak kepolisian gegara terjerat kasus narkoba.

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu! Sudah Jadi Pedangdut Papan Atas, Ayu Ting Ting Justru Mengaku Hindari Berteman dengan Geng Artis Papan Atas, Sang Biduan: Takut Nggak Senang

Keduanya pun jarang muncul di hadapan publik, termasuk tak pernah lagi membagikan aktivitas kesehariannya di sosial media.

Kini kasus yang menjerat Nia Ramadhani dan sang suami bakal masuk proses persidangan.

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menyatakan berkas perkara kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sudah rampung.

Baca Juga: Sejak Sandang Status Nyonya Bakrie, Nia Ramadhani Bisa Belanja Sesukanya Tanpa Mikirin Angka, Selalu Suruh Ajudan ke Kasir Bayar Belanjaan

Keduanya akan segera menjalani proses persidangan.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Nur Winardi menuturkan bahwa berkas perkara keduanya dinyatakan lengkap atau P21 pada 18 November lalu.

"Sudah (P21) tanggal 18 November, rencana minggu ini tahap 2, pelimpahan tersangka dan barang bukti," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa, 23 November 2021.

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu! Tengah Direhabilitasi Gegara Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Video Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Kumpul bareng Ketiga Anaknya Sontak Jadi Viral, Sudah Bebas?

Nantinya kata dia, setelah proses pelimpahan tahap 2, maka jadwal persidangan akan ditentukan.

"Siap insyaAllah (segera disidang)," ucapnya.

Sebelumnya, Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Selain itu, ada pula sopirnya inisial ZN turut menjadi tersangka.

Baca Juga: Akun Ini Unggah Video Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Makan Bersama Ketiga Anaknya di Restoran, Sudah Bebas Rehabilitasi Narkoba?

Dalam kasus ini polisi menyita sejumlah barang salah satunya berupa satu klip narkoba jenis sabu seberat 0,78 gram dan satu buah alat isap atau bong.

Mereka kemudian menjalani proses rehabilitasi berdasarkan hasil asesmen dari tim terpadu.

Adapun mereka dijerat dengan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Editor : Hinggar

Sumber : Sripoku.com, YouTube

Baca Lainnya