Beberapa Kali Jatuh Bangun dalam Membina Rumah Tangga, Muzdalifah Sempat Tertipu, Suaminya Dulu Mengaku Duda, Ternyata Pria Beristri

Rabu, 10 November 2021 | 16:33
Tribunnews

Terkenal Sebagai Seorang Sosialita di Indonesia, Tak Disangka Muzdalifah Sempat Dikejar Penagih Hutang Gegara Sosok Ini, sampai Sambagi Rumah Jenderal demi Minta Bantuan

GridStar.ID - Muzdalifah menikah dengan pria yang terpaut jauh usianya yaitu, Fadel Islami.

Mantan istri Nassar ini lebih berhati-hati dalam memilih pasangan.

Pasalnya, dulu ia pernah dibohongi suami terdahulu, Khairil Anwar.

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu! Selama Ini Pilih Diam, Mendadak Muzdalifah Bongkar Tujuan Sebenarnya Fadel Islami Menikahinya, Harta Kekayaan Jadi Penyebabnya?

Khairil Anwar mengaku berstatus duda saat persuntingnya pada 22 Mei 2017.

Ketika ditelusuri ternyata Khairil memiliki istri sah bernama Rina.

Khairil menyebut bahwa Rina merupakan karyawannya.

Baca Juga: Nikahi Janda Kaya Raya yang Usianya Jauh Lebih Tua, Inilah Keuntungan yang akan Didapat Fadel Islami Usai Mempersunting Muzdalifah, Bukan Harta atau Uang!

Melansir gridHITS.ID, "Ya aku kan banyak menelusuri. Waktu itu aku kenal perempuan itu, dikenalkannya (oleh Khairil) sebagai karyawannya, ternyata pas pernikahan terjadi, yang aku tahu ada surat nikah."

"Dia nikah sama mbak Rina itu," ungkap Muzdalifah saat ditemui di Pengadilan Agama Tangerang, Banten, Senin (31/07/2017).

“Istilahnya nggak mau berbahagia di atas penderitaan orang lain” ungkap Musdalifah.

Baca Juga: Awet Nikahi Brondong 15 Tahun Lebih Muda, Rahasia Ranjang Muzdalifah dan Fadel Islami Terkuak Demi Kepuasan: Ritualnya Banyak deh!

"Aku paling nggak suka cintanya ke mana-mana. Kalau dia punya istri lebih baik aku yang ngalah yang membatalkan pernikahan ini," lanjut mantan istri penyanyi dangdut Nassar ini.

Muzdalifah sebelumnya melayangkan gugatan cerainya dengan Khairil Anwar pada 7 Juli 2017 lalu.

Namun, hari ini, Senin (31/07/2017), gugatan tersebut resmi dicabut dan digantikan dengan pengajuan pembatalan nikahnya dengan Khairil Anwar.

"Syaratnya udah jelas kalau memang ada penipuan atau ancaman perbuatan melalui hukum kita berhak (ajukan) pembatalan pernikahan," jelas kuasa hukum Musdalifah, Dedi J.Syamsudin.(*)

Editor : Hinggar

Sumber : GridHits.ID

Baca Lainnya