GridStar.ID - Nyesel baru tahu! Ternyata orang Indonesia punya kekayaan rata-rata fantastis.
Fakta ini terungkap dalam laporan Bank Dunia yang dirilis pada Rabu, (27/10/2021).
Bank Dunia baru saja merilis laporan kekayaan negara-negara dengan tema The Change Wealth of Nations 2021.
Mencengangkan, di dalam laporan tersebut, tercatat rata-rata kekayaan orang Indonesia mencapai US$ 144.303 atau setara lebih dari Rp 2 miliar (Kurs dollar Desember 2018 Rp 14.427) pada 2018.
Kekayaan rata-rata orang Indonesia berada di peringkat keempat se-ASEAN.
Bank Dunia melaporkan kekayaan per kapita mayoritas negara setidaknya dalam dua dekade terakhir pada 2018 lalu.
Total kekayaan dunia pada 2018 mencapai US$ 1.152 triliun atau Rp 16.682 kuadriliun (kurs jisdor akhir 2018 Rp 14.481 per dolar AS), sedangkan untuk total kekayaan per kapita tercatat sebesar US$ 160,167 atau setara Rp 2,3 miliar.
Hal ini diketahui setelah perhitungan dilakukan dengan metode purchasing power parities dan market exchange rates.
"Dua metode biasanya dipakai untuk menyetarakan nilai tukar rupiah dengan dolar AS mengikuti perbedaan harga barang dan jasa di kedua negara," bunyi laporan tersebut.
Dalam metode purchasing power parities atau PPP ini, kekayaan per kapita Indonesia mencapai Rp 2 miliar rupiah.
Sedangkan pada metode hitung market exchange rates total kekayaan rata-rata penduduk Indonesia hanya Rp 700 juta.
Menduduki peringkat keempat, Singapura menjadi nomor wahid untuk kekayaan rata-rata per penduduknya hingga US$ 1.092.628 atau setara Rp 15,8 miliar.
Kekayaan warga Singapur ini 7 kali lipat dari kekayaan masyarakat Indonesia.
Sedangkan Malaysia memiliki kekayaan 3 kali lipat Indonesia yakni US$ 420.520 atau setara Rp 6,1 miliar.
Thailand menduduki peringkat ketiga dengan kekayaan rata-rata mencapai US$ 207.437 atau setara Rp 3 miliar.
Melansir dari Kontan.co.id, Bank Dunia mencatat kekayaan per kapita negara-negara di seluruh dunia meningkat dalam lebih dari dua dekade terakhir.
Sepanjang 1995-2018, rata-rata kekayaan per kapita tersebut dunia naik hingga 44%.
Pertumbuhan kakayaan per kapita tercepat terjadi pada kelompok negara-negara berpendapatan menengah atas sebesar 179% dalam 23 tahun terakhir, sebagian besar karena peningkatan kekayaan di Cina.
Sementara negara pendapatan rendah hanya naik 22%. Secara keseluruhan mayoritas negara-negara dunia mengalami peningkatan pada nilai kekayaan per kapita sejak 1995-2018.
Akan tetapi, dari 146 negara yang dipantau, 26 diantaranya mengalami stagnansi.
Dari 11 dari negara tersebut merupakan negara berkembang di Sub-Sahar Afrika. “Kesenjangan besar dalam kekayaan per kapita di seluruh dunia tetap ada dan dalam beberapa kasus telah memburuk,” dalam laporan tersebut.
Rata-rata, seorang individu di negara kaya anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) secara implisit sudah mempunyai kekayaan US$ 621.278 saat lahir pada tahun 2018.
Sedangkan untuk individu yang lahir di negara berpenghasilan rendah, diperkirakan hanya sekitar US$ 11.462. (*)