Nyesel Baru Tahu! Jangan Panik Jika Insentif Gagal Cair Padahal Sudah Lolos Kartu Prakerja Gelombang 21, Segera Lakukan Hal Ini

Minggu, 10 Oktober 2021 | 20:15
Tribunnews

Ilustrasi kartu prakerja

GridStar.ID -Sejak pengumuman kelolosan pada Rabu (22/09), kini sebagian peserta Prakerja Gelombang 21 sudah menyelesaikan pelatihan pertama.

Penerima Kartu Prakerja Gelombang 21 yang sudah menyelesaikan pelatihan pertama akan mendapat dana insentif dari Prakerja.

Peserta Prakerja Gelombang 21 harus mengecek secara berkala di dashboardwww.prakerja.go.id.

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu! Bak Sudah Miliki Firasat karena Penyakit Kronis yang Dialaminya, Dorce Gamalama Sudah Siapkan Wasiat untuk Hari Kematiannya: Nggak Usah Bingung Jenis Kelamin

Adapun durasi lamanya pelatihan tersebut tergantung kebijakan dari platform digital yang diikuti.

Setelah menyelesaikan pelatihan pertama serta telah mengisireviewdanratingpada platform pelatihan, maka mereka harus menunggu notifikasi dari Prakerja tentang jadwal pengiriman dana insentif.

Insentif terdiri dari 2 (dua) jenis:

1. Insentif biaya mencari kerja, sebesar Rp600.000 (enam ratus ribu Rupiah) perbulan selama 4 (empat) bulan

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu! Tanpa Perlu Cat Rambut atau Pakai Bahan Apapun, Uban Bakal Hilang Cuma dengan Lakukan Kegiatan Menyenangkan Ini

2. Insentif pengisian survei evaluasi, sebesar Rp50.000 (lima puluh ribu Rupiah) per survei.

Insentif hanya diberikan kepada pemegang Kartu Prakerja yang sah yang telah menyelesaikan pelatihan pertama.

Selain itu, mereka juga harus memenuhi beberapa syarat agar insentif dapat cair.

Untuk lebih jelasnya, simak informasi berikut ini.

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu! Tanpa Perlu Cat Rambut atau Pakai Bahan Apapun, Uban Bakal Hilang Cuma dengan Lakukan Kegiatan Menyenangkan Ini

Syarat Menerima Insentif Kartu Prakerja Gelombang 21

Jika kamu lolos menjadi penerima Kartu Prakerja, kamu akan menerima insentif biaya mencari kerja setelah:

1. Telah menyelesaikan Pelatihan pertama yang ditandai dengan adanya sertifikat dari Platform pelatihan yang diikuti.

2. Jika penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, insentif biaya mencari kerja hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama.

Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.

3. Telah memberikan ulasan (review) dan penilaian (rating) terhadap pelatihan di dashboardmu, paling lambat awal Desember 2021.

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu! Bukan Sekali Saja Rumah Tangganya Dihantam Prahara, David Herbowo Ngotot Tak akan Pernah Bercerai dari Shandy Aulia, Alasannya Menyentuh

4. Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situswww.prakerja.go.id

5. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudahpremium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.

6. Manajemen Pelaksana harus menerima laporan penyelesaian pelatihan pertamamu dari Platform Digital paling lambat tanggal 15 Desember.

Jadi, pastikan kamu menyelesaikan pelatihan pertama dan berikan rating dan review secepatnya agar insentifmu tidak hangus.

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu! Para Wanita Pasti Syok saat Bangun, Lakukan Kegiatan Ini Sebelum Tidur, Wajah Alami Perubahan Menakjubkan Berikut Ini

Perlu diingat, dana insentif akan dikirim ke e-wallet milikmu setelah kamu mendapat notifikasi jadwal pengiriman insentif.

Jika belum ada jadwal pencairan insentif di dashboardmu, pastikan kembali bahwa kamu sudah menyelesaikan pelatihan serta memberikan rating dan ulasan pelatihan.

Kemudian, tunggu 1x24 jam untuk sinkronisasi jadwal pencairan insentifmu.

Apabila kamu belum juga mendapat notifikasi dana insentif di dashboardmu, coba lakukan beberapa cara berikut ini:

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu! Iseng Minum Air Rendaman Bawang Putih, Pria Ini Terkejut Lihat Bentuk Tubuhnya, Perut Rata Dalam 10 Hari dengan Cara Ini

Solusi Insentif yang Gagal Cair

1. Pastikan kamu sudah mengisi ulasan (review) pelatihan di dashboardmu sesuai platform yang kamu ikuti.

2. Pastikan kamu sudah memberikan penilaian (rating) pelatihan di dashboardmu.

3. Cek nomor rekening atau akun e-wallet yang kamu daftarkan pada Kartu Prakerja harus aktif dan tidak terblokir.

Apabila nomor rekening atau e-wallet milikmu tidak aktif atau terblokir, maka kamu harus mengganti nomor rekening atau e-wallet tersebut dengan rekening yang lain.

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu! Bikin Shireen dan Zaskia Sungkar Terkagum-kagum, Aurel Hermansyah Ungkap Alasannya Berhijab hingga Bisa Menginspirasi Orang-Orang Sekitar, Bukan Paksaan dari Atta Halilintar

Lihat caranya diwww.prakerja.go.id.

4. Jangan lupa upgrade akun e-wallet milikmu dan pastikan sudah melakukan KYC (verifikasi KTP dan swafoto).

5. Cek kembali data KTP dan swafoto yang didaftarkan pada e-wallet pada akun Kartu Prakerja.

Pencairan dana insentif memakan waktu kurang lebih 3-5 hari sejak tanggal penjadwalan insentif muncul di dashboard akun Prakerjamu.

Jika dalam waktu lebih dari lima hari kamu belum mendapat insentif, hubungi layanancontact centerberikut ini:

- Hubungi pihak Prakerja diFormulir Pengaduan

-Live Chat

- Telepon08001503001.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribun Solo dengan judul Simak Daftar Besaran Insentif Prakerja, Lakukan Cara Berikut Ini jika Insentif Belum Cair

Editor : Rahma

Sumber : Tribun Solo

Baca Lainnya