GridStar.ID - Konflik antara Denny Sumargo dan mantan manajernya, Ditya Andrista masih berlanjut.
Kini giliran pihak Ditya Andrista yang mulai membongkar perlakuan dari Denny Sumargo.
Bersama kuasa hukumnya, Banggua Togu dirinya melakukan konferensi pers di kawasan SCBD, Jakarta Selatan pada Selasa (05/10).
Dalam konferensi pers tersebut, ia membeberkan bahwa Denny Sumargo masih memiliki beberapa kewajiban yang belum terselesaikan hingga Rp 1,7 miliar.
"Kami mencatat sejak tahun 2018 hingga tahun 2021 Agustus, ada banyak kewajiban Densu (Denny Sumargo) yang belum diselesaikan kepada klien kami,” kata Banggua.
“Kalau kami total kemarin itu besarannya Rp 1,7 miliar lebih. Itu terhitung dari tahun 2018 hingga tahun 2021 di bulan Agustus,” lanjutnya.
Baca Juga: Gara-Gara Denny Sumargo, Gading Marten Gagal Ciuman dengan Luna Maya: Biar Kau Rasakan Air Liurku!
Tak hanya itu saja, Ditya Andrista juga membantah dirinya telah melakukan penipuan dan menggelapkan dana seperti yang dituduhkan oleh Denny Sumargo.
"Kami akan siap membuktikan bahwa apa yang disampaikan dan dilaporkan oleh saudara Denny Sumargo dan tim kuasa hukumnya itu tidak sepenuhnya benar dan tidak benar,” ucap Banggua Togu.
Sebelumnya, Denny Sumargo mengungkap bahwa mantan manajer yang telah bekerja bersamanya selama 10 tahun telah melakukan penipuan dan penggelapan dana.
Ia mengetahui perilaku DA tersebut telah Denny Sumargo mendapatkan tawaran pekerjaan dari sebuah produk.
Padahal menurut Denny sebelumnya brand tersebut belum menyelesaikan pembayaran dari pekerjaan sebelumnya.
Denny Sumargo menyebut mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah karena kejadian itu.
"Totalnya itu lebih kurang Rp 700-an juta, hampir menuju Rp 800 juga. Itu dari data yang kita ketahui," kata Denny Sumargo dalam konferensi pers yang dilakukan pada Kamis (30/09) lalu. (*)