Disebut Bawa Uang Ratusan Juta, Mantan Manajer Denny Sumargo Giliran Kuliti Kelakuan Pebasket Sombong: Ada Kewajiban Densu yang Belum Selesai

Rabu, 06 Oktober 2021 | 08:00
Kompas.com

Denny Sumargo diguna-guna

GridStar.ID - Konflik antara Denny Sumargo dan mantan manajernya, Ditya Andrista masih berlanjut.

Kini giliran pihak Ditya Andrista yang mulai membongkar perlakuan dari Denny Sumargo.

Bersama kuasa hukumnya, Banggua Togu dirinya melakukan konferensi pers di kawasan SCBD, Jakarta Selatan pada Selasa (05/10).

Baca Juga: Sang Manajer Diduga Bawa Uangnya Hingga Ratusan Juta, Denny Sumargo Akhirnya Bertindak Setelah Sang Istri Mulai Curiga

Dalam konferensi pers tersebut, ia membeberkan bahwa Denny Sumargo masih memiliki beberapa kewajiban yang belum terselesaikan hingga Rp 1,7 miliar.

"Kami mencatat sejak tahun 2018 hingga tahun 2021 Agustus, ada banyak kewajiban Densu (Denny Sumargo) yang belum diselesaikan kepada klien kami,” kata Banggua.

“Kalau kami total kemarin itu besarannya Rp 1,7 miliar lebih. Itu terhitung dari tahun 2018 hingga tahun 2021 di bulan Agustus,” lanjutnya.

Baca Juga: Gara-Gara Denny Sumargo, Gading Marten Gagal Ciuman dengan Luna Maya: Biar Kau Rasakan Air Liurku!

Tak hanya itu saja, Ditya Andrista juga membantah dirinya telah melakukan penipuan dan menggelapkan dana seperti yang dituduhkan oleh Denny Sumargo.

"Kami akan siap membuktikan bahwa apa yang disampaikan dan dilaporkan oleh saudara Denny Sumargo dan tim kuasa hukumnya itu tidak sepenuhnya benar dan tidak benar,” ucap Banggua Togu.

Sebelumnya, Denny Sumargo mengungkap bahwa mantan manajer yang telah bekerja bersamanya selama 10 tahun telah melakukan penipuan dan penggelapan dana.

Baca Juga: Pantas Saja Nagita Slavina Dijuluki Istri Tersabar, Begini Pengakuan Raffi Ahmad Soal Simpang Siur Kabar Soal Perselingkuhannya, Akui Kebablasan hingga Merasa Bujang

Ia mengetahui perilaku DA tersebut telah Denny Sumargo mendapatkan tawaran pekerjaan dari sebuah produk.

Padahal menurut Denny sebelumnya brand tersebut belum menyelesaikan pembayaran dari pekerjaan sebelumnya.

Denny Sumargo menyebut mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah karena kejadian itu.

"Totalnya itu lebih kurang Rp 700-an juta, hampir menuju Rp 800 juga. Itu dari data yang kita ketahui," kata Denny Sumargo dalam konferensi pers yang dilakukan pada Kamis (30/09) lalu. (*)

Tag

Editor : Hinggar

Sumber Kompas.com