GridStar.ID - Pemerintah sedang kencangkan sabuk dalam program vaksinasi Covid-19.
Sebagian besar fasilitas umum mengharuskan syarat sudah vaksin Covid-19.
Hal ini dibuktikan dengan sertifikat yang diberikan setelah vaksin.
Fitur baru di aplikasi PeduliLindungi agar warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA) yang menerima vaksinasi Covid-19 di luar negeri bisa memperoleh kartu verifikasi vaksin non-Indonesia (VNI).
Harapannya, fitur verifikasi inimemudahkan WNI maupun WNA yang vaksinasi di luar negeri untuk bisa mengakses fasilitas publik dengan aplikasi PeduliLindungi.
Lantas, bagaimana cara mendapatkan kartu VNI untuk verifikasi vaksinasi di luar negeri melalui laman PeduliLindungi?Cara dapat kartu verifikasi non-Indonesia (VNI)
Dirangkum dari akun Instagram resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), berikut cara mendapatkan kartu VNI:- Akses lamanhttps://vaksinln.dto.kemkes.go.id/sign/indengan mendaftar terlebih dulu.
- Setelahnya Data Individu dan Vaksinasi diverifikasi oleh Kementerian Kesehatan (bagi WNI) dan oleh masing-masing kedutaan (bagi WNA).
- Hasil verifikasi akan dikonfirmasi melalui email.
- Lalu, WNI dan WNA yang mengajukan kartu VNI dapat mendaftar dan login di aplikasi PeduliLindungi.
- Lalu, lengkapi data akun untuk aktifkan Status Vaksinasi, dan dapatkan Kartu Verifikasi Vaksinasi dengan masuk ke web https://pedulilindungi.id.
- Pilih menu Cek Sertifikat dan lengkapi data yang dibutuhkan untuk mengeceknya.
- Setelah itu, bisa membuka aplikasi PeduliLindungi dan pilih Scan QR Code untuk check in.
Untuk informasi terkait Covid-19 kunjungi situs resmi Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin.
Itulah cara mendapatkan kartu VNI di laman PeduliLindungi.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kontan.ID dengan judul Begini cara dapat kartu verifikasi vaksin non-Indonesia bagi WNI dan WNA