Terbongkar Tipu CPNS hingga Makan 225 Orang Korban, Anak dan Mantu Nia Daniaty Berkelit, Singgung Bukti Otentik

Kamis, 30 September 2021 | 10:33
Kolase Tribun

Keluarga Nia Daniaty

GridStar.ID-Kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang berkedok meloloskan CPNS yang menjerat anak penyanyi lawasa Nia Daniaty masih diproses di Polda Metro Jaya.

Olivia Nathania dilaporkan korban penipuan berkedok lolos CPNS di Polda Metro Jaya pada Jumat (24/09) kemarin.

Hingga saat ini tengah polisi masih mempelajari laporan itu yang disebut korbannya mencapai 225 orang.

Baca Juga: Farhat Abbas Wanti-Wanti Olivia Nathania, Mantan Nia Daniaty: Bongkar Semua Biar Dihukum, Kalian Rugikan Negara!

"Laporan sudah diterima masih dipelajari," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Senin (27/09).

Yusri mengatakan langkah selanjutnya pihak kepolisian akan memanggil pelapor untuk dimintai klarifikasi.

Pemanggilan itu juga sebagai klarifikasi yang diperkuat dengan alat bukti terkait penipuan rekrutmen CPNS.

Baca Juga: Makin Merembet, Kemenkumham Ikut Turun Tangan Atas Kasus Dugaan Penipuan yang Dilakukan Anak dan Menantu Nia Daniaty Terkait Penerimaan CPNS

"Kita akan mengambil keterangan pelapor dengan membawa bukti-bukti dan saksinya masalah penipuan ini," ujar Yusri.

Sementara itu, kuasa hukum korban Odie Hudiyanto mengaku siap apabila pelapor dipanggil polisi.

Odie mengaku hingga kini belum ada panggilan untuk pelapor terkait kasus yang ia dampingi.

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu! Kelakuan Anak dan Mantunya Buat Geleng-Geleng Kepala, Respon Nia Daniaty Ini Justru Buat Para Korban Kecewa, Farhat Abbas Ikut Buka Suara: Korban dan Tersangka Harus Sama-Sama Dihukum

"Belum ada. Kami siap membawa bukti-bukti yang memperkuat penipuan itu ada dan dilakukan oleh Oli bersama suaminya," ujarnya.

Di sisi lain, Olivia Nathania beserta suaminya, Rafly N Tilaar, bersama tim kuasa hukum mereka sedang mempersiapkan bukti.

Bukti-bukti itu nantinya akan menjadi bahan untuk menyampaikan klarifikasi terkait laporan dugaan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat CPNS yang dialamatkan kepada pasangan suami istri tersebut.

Baca Juga: Bak Lepas Tangan dengan Kelakuan sang Anak, Begini Sikap Nia Daniaty Saat Didatangi Korban dari Dugaan Kasus Penipuan Olivia

"Kami tim kuasa hukum sedang mempersiapkan bukti-bukti. Nanti kalau sudah ada, kami akan klarifikasi," kata Susanti Agustina saat dihubungi wartawan, Senin (27/09).

Susanti Agustina tidak ingin berbicara lebih jauh atas kasus yang menyeret nama Olivia Nathania beserta suaminya.

"Kita tidak mau bicara tanpa bukti-bukti otentik," ucap Susanti Agustina.

Baca Juga: Bak Air Susu Dibalas Air Tuba, Anak Nia Daniaty Diduga Tipu Gurunya Sendiri dengan Modus Program CPNS, Korban: Oliv Menyakiti Saya Sebagai Gurunya

Diberitakan sebelumnya, salah satu korban bernama Karnu melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.

Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menyangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.

Sementara, korban dari kasus tersebut disebut telah mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir Rp 9,7 miliar.

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu! Begini Cara Licik Anak dan Mantu Nia Daniaty Memperdaya 225 Orang Korban, Janjikan Bakal Jadi PNS hingga Kantongi Uang Capai 9,7 Miliar, Motifnya Bikin Geleng-Geleng Kepala

Agustin, salah satu korban lain sekaligus mantan guru Sekolah Menengah Atas (SMA) Olivia Nathania mengungkap bagaimana dia menerima iming-iming.

Adapun, laporan terhadap Anak Nia Daniati itu kini tercatat dengan nomor pelaporan STTLP/B/4728/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 24 September 2021.

Baik Oi dan RAF, dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau 263 KHUP tentang penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat-surat. (*)

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Sumber : Tribunnews.com, YouTube

Baca Lainnya