GridStar.ID - Anak dari Nia Daniaty, Olivia Nathania dilaporkan ke pihak kepolisian karena dugaan penipuan dan penggelapan dana.
Sebanyak 225 orang menjadi korban dugaan penipuan yang berkedok penerimaan Pegawai Negeri Sipil tersebut.
Dalam kasus ini, disebutkan Olivia tak dilaporkan sendiri, namun sang suami juga ikut dilaporkan atas kasus yang sama.
Agustin, salah satu korban angkat bicara terkait penipuan yang menimpanya.
Diketahui Agustin merupakan guru Olivia saat sekolah dulu.
"Oi adalah mantan murid saya, setelah dia lulus dari SMA, saya sudah lama tidak bertemu, dia kira-kira lulus 2009," kata Agustin dikutip dari Kompas.com pada Sabtu (25/09).
Agustin mengaku mendapatkan penawaran dari Olivia terkait dengan program CPNS di tahun 2019 lalu.
Tertarik dengan penawaran tersebut, Agustin langsung mendaftarkan anaknya yang baru saja lulus kuliah.
Olivia mengaku bahwa dirinya sudah cukup lama melakukan program CPNS tersebut sehingga Agustin percaya.
"Nah, dia menyampaikan bahwa sudah melakukan ini empat tahun. Ini tahun kelima, itu yang buat saya percaya," kata Agustin.
Terbuai dengan rayuan Olivia, Agustin bahkan mengajak keluarganya untuk mendaftarkan program tersebut.
"Nah, di situlah mulai dia bilang tawarkan pada keluarga mumpung dia masih bisa bantu dengan nominal awal-awal Rp 25-30 juta," kata Agustin.
Agustin mengungkap korban lain pun rela menjual dan menggadaikan barang berharganya untuk bisa mengikuti program yang ditawarkan Olivia.
"Saya miris sekali, orang mau mengikuti program ini sampai ada yang menggandaikan motor, kendaraan, sapi, dan sebagainya," kata Agustin.
Agustin sendiri merasa disakiti oleh Olivia yang merupakan muridnya sendiri.
"Yang paling menyakiti hati saya, Oliv telah menyakiti saya sebagai seorang gurunya. Yang sudah tulus ikhlas tapi apa balasannya," kata Agustin.
Olivia dilaporkan ke Polda Metro Jaya, atas dugaan penipuan pada Jumat (24/09) lalu.
Menurut penuturan pengacara para korban, kerugian yang diakibatkan karena kejadian ini mencapai 9,6 miliar rupiah.
"Terlapornya inisialnya adalah Oli dan RAF. Oli adalah anak dari penyanyi lawas ND," kata Odie Hudiyanto.
"Kami membuat laporan di Polda Metro Jaya dan masuk pasal tipu gelap dan pemalsuan surat."
"Karena terlapor telah menyebabkan 225 orang menjadi korban dengan nilai kerugian Rp 9,7 miliar," tuturnya. (*)