Anaknya Tak Dapat Nafkah dari Ayah Kandung, Gugatan Amalia Fujiawati pada Bambang Pamungkas Ditolak Hakim Tapi Ada Keganjilan Ini: Alasannya Lucu

Sabtu, 25 September 2021 | 17:03
dok.TribunTimur

Amalia Fujiawati tagih janji Bambang Pamungkas

GridStar.ID - Beberapa waktu lalu, masalah hukum antara Amalia Fujiawati dan Bambang Pamungkas jadi sorotan publik.

Polemik antara sang pesepak bola kondang dengan mantan istrinya ini membuat publik terkejut.

Amalia Fujiawati mengaku tak mendapatkan nafkah untuk anak.

Baca Juga: Didepak dari Kartu Keluarga Ayah Kandungnya, Jane Abel Simpan Kecurigaan pada Ibu Tirinya, Pengacara Bambang Pamungkas Muncul Ungkap Faktanya

Namun, nasibnya malang saat Hakim menolak pengesahan asal-usul anak Amalia Fujiawati.

"Memang gugatan kami ditolak oleh Majelis Hakim dengan beberapa pertimbangan yang kalau bagi saya pribadi agak lucu," ujar Amalia mengutip dari video Seleb Oncam News.

"Sebenarnya saya udah menebak karena ada produk hukum isbat nikah palsu dengan Bambang bin Arifin yang dulu pernah saya buat dengan Bambang Pamungkas," sambungnya.

Baca Juga: Bambang Pamungkas Disebut Coret Nama Anaknya dari Kartu Keluarga, Terungkap Alasan Sebenarnya, Hingga Buat Sang Putri Kecewa: Kenapa Aku yang Dikeluarin?

Amalia Fujiawati juga mengaku hakim memberikan alasan lucu lainnya.

"Beberapa yang lucu seperti saya kan bilang nikah di Jakarta Selatan.

'Kenapa kan alamat di Jakarta Timur', padahal kan mau nikah di Mekkah kek, di Bali, itu nggak masalah," bebernya.

Baca Juga: The Real Dicoret dari Kartu Keluarga, Kuasa Hukum Bambang Pamungkas Doakan Jane Abel: Bapaknya Harap Dia Dapat Hidayah!

"Trus dia bilang antara saksi pihak saya dengan saksi pihak Bambang Pamungkas saat menikah tidak saling tahu nama.

Kan tidak ada kewajiban untuk saling kenal antar saksi saat nikah," tambahnya dilansir dari TribunStyle.com.

Hakim juga menyinggung Amalia yang tidak mengajukan tes DNA.

Baca Juga: Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Amalia Fujiawati Mendadak Bongkar Aib Pernikahan Sirinya dengan Bambang Pamungkas Usai Cerai, Tagih Janji Biayai Sang Anak

"Alasannya lucu-lucu. Hakim menyampaikan bahwa tidak ada bukti DNA antara Anjani dan bapaknya.

Dia nyampein tidak ada pengajuan tes DNA," terang Amalia.

"Padahal jelas-jelas kami mengajukan tes DNA dan ditolak hakim," sambungnya. (*)

Tag

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Sumber TribunStyle.com, Youtube