GridStar.ID - Beberapa waktu lalu, masalah hukum antara Amalia Fujiawati dan Bambang Pamungkas jadi sorotan publik.
Polemik antara sang pesepak bola kondang dengan mantan istrinya ini membuat publik terkejut.
Amalia Fujiawati mengaku tak mendapatkan nafkah untuk anak.
Namun, nasibnya malang saat Hakim menolak pengesahan asal-usul anak Amalia Fujiawati.
"Memang gugatan kami ditolak oleh Majelis Hakim dengan beberapa pertimbangan yang kalau bagi saya pribadi agak lucu," ujar Amalia mengutip dari video Seleb Oncam News.
"Sebenarnya saya udah menebak karena ada produk hukum isbat nikah palsu dengan Bambang bin Arifin yang dulu pernah saya buat dengan Bambang Pamungkas," sambungnya.
Amalia Fujiawati juga mengaku hakim memberikan alasan lucu lainnya.
"Beberapa yang lucu seperti saya kan bilang nikah di Jakarta Selatan.
'Kenapa kan alamat di Jakarta Timur', padahal kan mau nikah di Mekkah kek, di Bali, itu nggak masalah," bebernya.
"Trus dia bilang antara saksi pihak saya dengan saksi pihak Bambang Pamungkas saat menikah tidak saling tahu nama.
Kan tidak ada kewajiban untuk saling kenal antar saksi saat nikah," tambahnya dilansir dari TribunStyle.com.
Hakim juga menyinggung Amalia yang tidak mengajukan tes DNA.
"Alasannya lucu-lucu. Hakim menyampaikan bahwa tidak ada bukti DNA antara Anjani dan bapaknya.
Dia nyampein tidak ada pengajuan tes DNA," terang Amalia.
"Padahal jelas-jelas kami mengajukan tes DNA dan ditolak hakim," sambungnya. (*)