Perempuan yang Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Ayah Taqy Malik Sampai Ngadu ke Komnas Perempuan dan Polisi, Mansyardin Malik Mengelak: Ngarang Semua Itu

Rabu, 22 September 2021 | 16:02
kolase TribunBali

Ayah Taqy Malik dan Istri Sirinya

GridStar.ID - Nama orangtua Taqy Malik kini harus tercoreng karena dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Mansyardin Malik.

Tak hanya dibongkar oleh istri sirinya, beberapa perempuan mengaku mendapatkan perlakuan yang tak pantas dari ayah Taqy Malik.

Sunan Kalijaga, sebagai pengacara dari perempuan bernama S mengungkapkan bahwa korban penyimpangan seksual dari Mansyardin Malik masih ada lagi.

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu! Belajar dari Kasus Ayah Taqy Malik, Dr Boyke Ungkap Betapa Bahayanya Lakukan Hubungan Intim Tak Wajar, Bisa Terjadi Pendarahan hingga Tertular Penyakit Mematikan

"Setelah ibu M dan S ini akan ada korban lagi yang kebetulan juga seseorang yang sendirilah," kata Sunan Kalijaga dikutip dari Tribun seleb pada Selasa (21/09).

Terkait tudingan yang diarahkan kepadanya, Mansyardin Malik menanggapinya dengan santai.

"Ya (perasaannya) biasa aja," kata Mansyardin dikutip dari Grid.id pada Selasa (21/09).

Bahkan Mansyardin menganggap hal itu dilakukan karena mereka memanfaatkan situasi.

Baca Juga: Awalnya Model Majalah Dewasa, Marlina Octoria Ungkap Alasannya Luluh hingga Mau Dinikahi Siri oleh Ayah Taqy Malik Meski Baru 2 Minggu Kenal: Menjanjikan Saya Soal Agama

Diketahui, Marlina Octoria yang mengaku sebagai istri siri Mansyardi Malik mengungkap mengalami tindakan seks yang tidak wajar.

Kemudian kini muncul perempuan lain yang berinisial S yag mengaku mengalami pelecehan saat melakukan transaksi rumah di tahun 2019.

"Biar itu haknya dia silakan aja (ngomong banyak korban), ngarang sama sekali," tutur Ayah Taqy Malik menyatakan.

Baca Juga: Bantah Tuduhan dari Istri Sirinya Soal Penyimpangan Seksual, Mansyardin sampai Nekat Lakukan Sumpah Pocong untuk Buktikan Ucapannya, Taqy Malik Pilih Angkat Tangan: Saya Tidak Ada Wewenang

"Ngarang aja semua itu, gak ada, gak (ketemu) sama sekali," imbuhnya.

Perempuan berinisial S tersebut memberikan aduannya kepada Komnas perempuan.Sedangkan Marlina melaporkan Mansyadin ke polisi karena dugaan pelanggaran Pasal 5 huruf A,B,C Juncto pasal 44 ayat 2 UU nomor 23 tahun 2004 UU tentang kekerasan dalam rumah tangga. (*)

Tag

Editor : Hinggar

Sumber Grid.ID