Dibuat Geram Oleh Seorang YouTuber yang Menghina dan Ancam Sebarkan Masa Lalu Aurel Hermansyah, Atta Halilintar Pilih Lapor ke Polisi: Makin ke Sini Marwah Keluarga Nggak Ada

Minggu, 19 September 2021 | 12:02
Tangkap layar YouTube/Atta Halilintar

Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar

GridStar.ID - Atta Halilintar sudah kehilangan kesabarannya menghadapi seorang YouTuber yang menghina keluarganya.

Suami Aurel Hermansyah tersebut akhirnya melaporkan YouTuber bernama Savas ke pihak kepolisian.

Savas dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

Baca Juga: Atta Halilintar Gelontorkan Rp 72 Juta per Hari Demi Membawa Suara Krisdayanti dan Aurel Hermansyah ke Kancah Internasional

Atta Halilintar mengungkap alasannya memutuskan melaporkan YouTuber tersebut ke polisi.

Ia sudah habis kesabarannya karena Aurel dan calon anaknya dihina dengan kata yang tak pantas oleh Savas.

"Intinya manusia kan punya batas sabarnya juga, mungkin dari setahun lalu kita memaafkan, sabar," terang Atta dikutip dari Tribunseleb.com pada Minggu (19/09).

Baca Juga: Atta Halilintar Gelontorkan Rp 72 Juta per Hari Demi Membawa Suara Krisdayanti dan Aurel Hermansyah ke Kancah Internasional

Tak hanya itu saja, Atta mengungkap Savas mengaku akan menyebarkan video masa lalu dari Aurel.

"Tapi makin ke sini kok marwah keluarga jadi enggak ada, memaafkan semua orang tapi makin lama kok keluarlah bahasa-bahasa yang entah mengutuk kehamilan anak saya, terus ada yang bilang mengancam mengeluarkan video-video aib, video masa lalu."

"Mengancam masa lalunya Aurel mau disebar-sebar," jelasnya.

Baca Juga: Turut Berbahagia Istrinya akan Miliki Cucu Pertama, Raul Lemos Tulis Pesan Mengharukan dan Unggah Foto Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar di Instagram-nya, Krisdayanti Kegirangan: Masya Allah Amor...

Sebagai kepala keluarga, kini ia memilih bertindak untuk melindungi keluarganya.

"Intinya nama keluarga, saya sebagai laki-laki sebagai kepala keluarga harus jaga."

"Jadi makanya ada yang seperti sekarang ini." kata Atta Halilintar.

Baca Juga: Usia Kehamilannya Memasuki Bulan ke-3, Ashanty Puji Kesabaran Atta Halilintar Hadapi Sikap Perubahan Aurel Hermansyah yang Satu Ini

Savas telah diamankan pihak kepolisian dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia dijerat Pasal 45 dan Pasal 51 Undang-Undang RI Nomoer 19 Tahun 2019 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. (*)

Tag

Editor : Hinggar

Sumber Tribun Seleb