Nyesel Baru Tahu, Sudah Vaksin tapi Tak Kunjung Dapat SMS Sertifikat, Jangan Khawatir Segera Lakukan Hal Ini

Jumat, 17 September 2021 | 18:45
Kompas

Sertifikat Vaksin Covid-19

GridStar.ID -Ini solusi jika sertifikat vaksin tidak muncul di aplikasi PeduliLindungi.

Sertifikat vaksin Covid-19 menjadi syarat untuk bepergian dan masuk pusat perbelanjaan/mal.

Selain itu, mayarakat yang hendak bepergian atau memasuki pusat perbelanjaan/mal harus memiliki aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga:Nyesel Baru Tahu, Ternyata Kerutan di Wajah Hilang Seketika dengan Rempah Dapur Ini, Wajib Dicoba!

Sekarang ini, program vaksinasi masih berjalan.

Setelah menerima vaksin Covid-19, masyarakat akan mendapatkan sertifikat.

Namun, beberapa masyarakat mengalami masalah terkait sertifikat vaksin Covid-19 di PeduliLindungi tak muncul, padahal mereka telah menerima vaksinasi.

Baca Juga:Nyesel Baru Tahu! Tindakan Orangtua Ayu Ting Ting yang Gegabah Datangi Rumah KD di Bojonegoro Justru Jadi Bumerang, Ayah Rozak dan Umi Kalsum Balik Dipolisikan dengan 4 Pasal Sekaligus

Faktor sertifikat vaksin Covid-19 tidak muncul satu di antaranya adalah salah memasukkan data.

Oleh karena itu, tak perlu khawatir.

Dikutip dari Covid19.go.id , berikut cara yang harus dilakukan jika sertifikat vaksin Covid-19 belum muncul:

1. Kirim email ke sertifikat@pedulilindungi.id;

Baca Juga:Nyesel Baru Tahu! Selama Ini Susah Payah Ditutupi hingga Diberitakan Telah Bercerai, Sosok Suami Ketiga Risty Tagor Justru Dibocorkan oleh Rifky Balweel, Bukan Orang Sembarang dan Miliki Profesi Mentereng!

2. Lampirkan foto NIK/KTP, foto selfie, dan foto kartu vaksinasi yang sudah diterima.

Selain itu, terdapat format email yang harus dikirimkan.

Berikut format email yang harus dikirimkan:

- Nama lengkap;

Baca Juga:Nyesel Baru Tahu! Rumah Tangganya Kini dengan Suami Sudah di Ujung Tanduk, Ririn Dwi Ariyanti Dikabarkan Kena Karma Gegara Rebut Aldi Bragi dari Ikke Nurjanah, Sang Pedangdut Angkat Bicara: Karena Ketidaktahuan Orang

- NIK/KTP;

- Tempat, tanggal lahir;

- Nomor handphone;

- Keluhan.

Sebelumnya, Anda harus mengecek sertifikat vaksin Covid-19 terlebih dahulu di laman Pedulilindungi.id atau aplikasi PeduliLindungi.

(*)

Editor : Rahma

Sumber : kompas, covid19.go.id

Baca Lainnya