Blak-Blakan Akui Gaji Anggota DPR RI Capai Ratusan Juta Setiap Bulannya, Krisdayanti Langsung Beri Klarifikasi Usai Buat Geger: Itu dari Rakyat untuk Rakyat

Kamis, 16 September 2021 | 08:00
Instagram @krisdayantilemos

Krisdayanti

GridStar.ID-Siapa yang tak mengenal Krisdayanti?

Namanya tentu sudah tidak lagi asing di telinga masyarakat dari berbagai generasi.

Meski sudah tak lagi muda, eksistensi Krisdayanti di panggung hiburan tanah air tak perlu diragukan lagi.

Baca Juga: Krisdayanti Blak-blakan Gaji dan Tunjangan DPR, Gapok Rp16 Juta: Sembako dan Lainnya Dikucurkan Seperti Air

Selain menjadi seorang penyanyi mantan istri Anang Hermansyah ini merupakan anggota DPR RI.

Diketahui, Krisdayanti merupakan salah satu selebriti yang juga terjun ke dunia politik.

Kehidupannya pun sukses mencuri perhatian.

Baca Juga: Dikira Paling Sabar saat Ditinggal Krisdayanti Pilih Pria Lain, Ashanty Kuliti Tabiat Buruk Anang Hermansyah Singgung Punya Selingkuhan: Jangan Sok Baik Kamu

Seperti belum lama ini, Krisdayanti blak-blakan soal gajinya sebagai anggota DPR RI, mulai dari gaji pokok hingga tunjangan.

Krisdayanti baru-baru ini buka-bukaan soal gaji yang diterima sebagai anggota DPR.

Namun setelah pernyataannya soal gaji anggota DPR disorot, Krisdayanti pun memebrikan klarifikasi.

Baca Juga: Bikin Adem, Lihat Rukunnya Aurel Hermansyah Hadiri Ulang Tahun Putrinya, Raul Lemos Beri Pujian dan Rindukan Sosok Azriel

Artis sekaligus anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Krisdayanti mengklarifikasi pernyataannya mengenai gaji ratusan anggota dewan, termasuk dana reses.

Sebelumnya, pernyataan KD mendapat sorotan karena blak-blakan mengakui jika anggota dewan mendapat gaji ratusan juta setiap bulan.

Mantan istri Anang Hermansyah menambahkan bahwa pendapatan ratusan juta itu juga termasuk dana reses atau dana aspirasi.

Baca Juga: Jauh Sebelum Kenal Ayu Ting Ting, Ivan Gunawan Tergila-gila dengan Perempuan Satu Ini hingga Rela Ubah Penampilannya

Dana tersebut digunakan untuk menyerap aspirasi rakyat di daerah pemilihan masing-masing.

"Dana reses bukanlah merupakan bagian dari pendapatan pribadi anggota DPR RI, melainkan dana untuk kegiatan reses guna menyerap aspirasi rakyat di daerah pemilihan masing-masing," kata Krisdayanti dalam keterangannya, Rabu (15/09).

Anggota Komisi IX DPR RI itu menjelaskan, anggaran reses itu wajib digunakan oleh anggota DPR dalam menjalankan tugas-tugasnya untuk menyerap aspirasi rakyat.

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu! Tak Terima Ditegur Ashanty karena Kelakuannya Saat Hamil, Aurel Hermansyah Langsung Lapor ke Krisdayanti: Lihat Nih Mi, Bunda Pasti Marah...

"Aspirasi ini yang kemudian disalurkan anggota DPR dalam bentuk kerja-kerja legislasi, pengawasan dan anggaran, sebagaimana fungsi DPR RI yang diamanatkan konstitusi," ucapnya.

Pada pelaksanaannya di lapangan, dana reses digunakan untuk membiayai berbagai hal teknis kegiatan menyerap aspirasi masyarakat ini.

Bentuk kegiatan banyak juga merupakan usulan dari masyarakat, mulai dari pertemuan biasa masyarakat dengan anggota DPR, sampai kegiatan-kegiatan tertentu yang menjadi kebutuhan masyarakat.

Baca Juga: Atta Halilintar Gelontorkan Rp 72 Juta per Hari Demi Membawa Suara Krisdayanti dan Aurel Hermansyah ke Kancah Internasional

"Jadi dana reses yang berasal dari rakyat ini pada akhirnya kembali lagi ke rakyat dalam berbagai bentuk kegiatan," ujar Krisdayanti.

Lebih lanjut, istri Raul Lemos menjelaskan bahwa kegiatan menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan yang telah dianggarkan oleh negara ini tidak saja berlaku bagi anggota DPR RI, tapi juga untuk anggota DPRD Provinsi, maupun DPRD Kota/Kabupaten sesuai dengan ketentuan UU MD3.

Penggunaan anggaran negara ini dilakukan berdasarkan asas kemanfaatan, keadilan, transparansi dan akuntabilitas.

Baca Juga: Turut Berbahagia Istrinya akan Miliki Cucu Pertama, Raul Lemos Tulis Pesan Mengharukan dan Unggah Foto Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar di Instagram-nya, Krisdayanti Kegirangan: Masya Allah Amor...

"Sehingga wajib dilaporkan ke Sekretariat Dewan di masing-masing tingkatan, dan dalam hal DPR RI, diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," pungkasnya. (*)

Editor : Hinggar

Sumber : YouTube, Tribunmanado.co.id

Baca Lainnya