GridStar.ID - Hati-hati, pemerintah mengimbau masyarakat tak menyeduh susu kental manis atau SKM untuk diminum.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melarang SKM diseduh untuk diminum.
Pasalnya, kandungan gizi pada susu kental manis tidak cukup menggantikan kandungan susu atau ASI.
Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan, Rita Endang mengimbau masyarakat harus mengubah kebiasaan mengonsumsi susu kental manis.
"Susu kental manis (SKM) secara fungsi tidak untuk menggantikan air ASI, tidak cocok untuk bayi sampai 12 bulan dan tidak dapat digunakan sebagai satu-satunya sumber gizi," ujarnya dilansir dari Tribunnews.
"Sudah ada peringatannya, masyarakat yang memang berisiko terhadap kandungan gulanya seharusnya perlu mengoreksi diri," sambungnya.
SKM hanya dijadikan pelengkap bahan makanan bukan untuk diseduh atau diminum.
Kegunaan susu kental manis juga harus ditakar dengan benar karena kandungannya yang tinggi gula.
Seperti apa ya penggunaan susu kental manis yang disarankan?
1. Batas konsumsi 1-4 sendok per hari
Susu kental manis digunakan dengan batas konsumsi 1-4 sendok per hari karena tinggi gula.
Sedangkan konsumsi di atas batas takaran tersebut tidak dianjurkan.
2. Bukan pengganti ASI
Susu kental manis bukanlah pengganti ASI.
Susu kental manis tidak dianjurkan diberikan pada bayi usia 0 sampai 12 bulan.
Untuk anak-anak, susu kental manis juga tidak dianjurkan diberikan karena kandungan gula tinggi sedangkan protein di dalamnya rendah.
3. Jadikan topping makanan
Selama ini susu kental manis umum dikreasikan sebagai campuran atau topping makanan manis seperti roti bakar dan es buah.
Namun, pemakaiannya juga harus memperhatikan takaran agar gizi tetap terjaga. (*)