GridStar.ID-Nama Rezky Aditya tentunya tak lagi asing di telinga masyarakat Indonesia.
Aktor berusia 37 tahun itu wajahnya memang kerap menghiasi layar kaca Indonesia sejak dulu.
Namun belum lama ini, ada gosip tak sedap menimpa suami Citra Kirana tersebut.
Hal itu terjadi setelah muncul wanita berinisial W atau Wenny Ariani yang mengaku memiliki anak dari suami Citra Kirana tersebut.
Wenny Ariani pun ingin meminta pengakuan Rezky Aditya atas anak yang lahir pada tahun 2013 itu.
Geram menunggu lama, Rezky Aditya tak mau tes DNA, Wenny Ariani pun memilih jalur hukum.
Wenny Ariani telah melaporkan Rezky Aditya ke pihak berwajib dengan tuduhan menelantarkan anak.
Laporan tersebut diketahui sudah masuk ke Polres Metro Jakarta Selatan pada tanggal 18 Agustus 2021.
Didampingi kuasa hukumnya, Wenny Ariani telah menjalani pemeriksaan awal atas laporannya tersebut.
Kuasa hukum Wenny Ariani menduga ada keterlibatan keluarga Rezky Aditya dalam kasus ini.
Keterlibatan keluarga tersebutlah yang membuat kasus tersebut menjadi terhambat.
Hal itu juga berdampak pada pemenuhan kebutuhan yang seharusnya dilakukan oleh Rezky Aditya terhadap anak Wenny.
"Di sini kami dapat mengembangkan peristiwa ini bahwa apa yang dilakukan Rezky ini juga dibantu oleh keluarga besarnya," kata kuasa hukum Wenny Ariani, Rusdianto Matulatuwa.
Tak tanggung-tanggung, pihak Wenny pun juga akan menindaklanjuti latar belakang di balik kasus tersebut.
"Apakah di sana ada persekongkolan atau ada perbantuan yang melawan secara hukum, itu akan menjadi bahan penelitian lagi untuk penyidik," ujarnya.
Kasus ini berbuntut panjang ketika keluarga Rezky Aditya memutus komunikasi di antara kliennya dan pesinetron 'Benci Jadi Cinta' tersebut.
“Komunikasi diputus sehingga hubungan antara anak dan orangtuanya ini juga menjadi terhambat,” ungkapnya.
Masalah mengenai tuntutan tes DNA pun diabaikan oleh Rezky Aditya meski sudah diberikan pilihan.
"Saya telah memberikan pilihan sebenarnya kepada terlapor atas sikapnya selama ini," ujarnya.
"Mau ini dia melakukan tes DNA secara suka rela melalui PN Tanggerang, atau menyudutkan dirinya pada upaya paksa," kata Rusdianto Matulatuwa.
Jika memang tak ada jawaban dari pihak Rezky Aditya, terpaksa akan dilakukan penjemputan paksa.
"Ya jemput paksa. Saya berharap dijemput siang atau nggak malam hari," tambahnya. (*)