GridStar.ID - Pandemi covid-19 ini masih menjadi persoalan masyarakat.
Di tengah situasi pandemi, lapoeran harta kekayaan pejabat negara baru-baru ini disebut naik signifikan.
Rata-rata kekayaan pejabat negara naik hingga 70,3 persen.
Sedangkan pejabat yang hartanya menurun hanya 22,9 persen.
Sementara pejabat yang hartanya tetap ada di angka 6,8 persen.
Demikian disampaikan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam webinar bertajuk 'Apa Susahnya Lapor LHKPN Tepat Waktu & Akurat" yang disiarkan saluran YouTube KPK RI, Selasa (7/9/2021).
"Kita amati juga selama pandemi setahun terakhir ini, itu secara umum penyelenggara negara 70 persen hartanya bertambah.
Kita pikir pertambahannya masih wajar," kata Pahala.
Menurut Pahala, para pejabat negara yang mengalami penurunan harta yakni mereka yang berasal dari kalangan pengusaha.
Ia menduga selama pandemi COVID-19, pejabat negara sekaligus pebisnis itu merupakan pihak yang terdampak pandemi.
"Tapi ada 22,9 persen yang justru menurun.
Kita pikir yang pengusaha, yang bisnisnya surut atau bagaimana," terangnya.
Pahala menyebut, berdasarkan hasil analisa tim monitoring KPK, mayoritas pejabat negara hartanya bertambah sekitar Rp1 miliar selama pandemi.
Pertambahan harta kekayaan Rp1 miliar itu terdapat di pejabat kementerian dan DPR.
"Kita cuma ingin melihat apakah ada hal yang aneh dari masa pandemi ini.
Ternyata kita lihat kenaikan terjadi, tapi penurunan terjadi dengan statistik seperti ini rata-rata bertambah Rp1 miliar, sebagian besar di tingkat Kementerian, DPR meningkat juga dan seterusnya," kata dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Harta Pejabat Naik Selama Pandemi Covid-19, KPK: Rata-rata Rp1 Miliar