Permintaannya untuk Tes DNA Tak Pernah Digubris oleh Rezky Aditya, Wenny Ariani Akhirnya Diperiksa Polisi Atas Laporannya, Suami Citra Kirana Terancam Dijemput Paksa: Sampai Sekarang Dia Masih Bersembunyi

Rabu, 08 September 2021 | 15:02
Kolase Tribun

Wenny Ariani dan Rezky Aditya

GridStar.ID-Nama Rezky Aditya tentunya tak lagi asing di telinga masyarakat Indonesia.

Aktor berusia 37 tahun itu wajahnya memang kerap menghiasi layar kaca Indonesia sejak dulu.

Namun belum lama ini, ada gosip tak sedap menimpa suami Citra Kirana tersebut.

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu! Rezky Aditya Kini Tak Bisa Berkutik Kala Foto Jadulnya dengan Anak Wenny Ariani Tersebar, Gugatan Tes DNA Masih Menanti Suami Citra Kirana: Supaya Jelas dan Bisa Dipertanggungjawabkan

Hal itu terjadi setelah muncul wanita berinisial W atau Wenny Ariani yang mengaku memiliki anak dari suami Citra Kirana tersebut.

Wenny Ariani pun ingin meminta pengakuan Rezky Aditya atas anak yang lahir pada tahun 2013 itu.

Tentu pengakuan Wenny Ariani ini menjadi sorotan publik.

Baca Juga: Wenny Ariani Unggah Foto Jadul Rezky Aditya, Bak Bukti Ayah Biologis Kekey, Netizen Sebut Mirip Anak Citra Kirana: Mirip Athar ya?

Sayangnya hingga kini Rezky Aditya terlihat tak memberikan reaksi apapun terhadap Wenny Ariani.

Termasuk pula keinginan tes DNA yang tak dihiraukan Rezky Aditya.

Geram menunggu lama, Rezky Aditya yak mau tes DNA, Wenny Ariani pun memilih jalur hukum.

Baca Juga: Setelah Sekian Lama Pilih Diam Seribu Bahasa, Rezky Aditya Akhirnya Buka Suara Akui Sempat Miliki Hubungan Spesial dengan Perempuan Berinsial W, Wenny Ariani Tetap Ngotot Lakukan Tes DNA: Harus Dipertanggungjawabkan!

Wenny Ariani telah melaporkan Rezky Aditya ke pihak berwajib dengan tuduhan menelantarkan anak.

Laporan tersebut diketahui sudah masuk ke Polres Metro Jakarta Selatan pada tanggal 18 Agustus 2021.

Didampingi kuasa hukumnya, Wenny Ariani telah menjalani pemeriksaan awal atas laporannya tersebut.

"Perlu kami sampaikan bahwa pada hari ini kami sudah melakukan pemeriksaan awal sebagai pelapor," kata Rusdianto Maulatuwa selaku kuasa hukum Wenny Ariani.

Baca Juga: Maju Terus Pantang Mundur Meski Rezky Aditya Tetap Bungkam, Wenny Ariani Kekeh Bantah Tudingan Ingin Panjat Sosial Pada Suami Citra Kirana: Apapun Keputusannya, Saya Berjuang Maksimal

Pemeriksaan awal kali ini dikatakan Rusdianto telah menguak fakta baru.

"Pemeriksaan kali ini sebenarnya ada fakta baru yang terungkap, yang mungkin sebelumnya belum dapat diungkapkan" imbuhnya.

Rusdianto menyebut jika laporan yang dilayangkan kliennya sekarang ini murni tentang anak, tak ada tujuan lain.

"Persoalan ini murni tentang anak. Yang mana, anak yang dilahirkan ini mendapat penelantaran dari ayahnya," tegas Rusdiyanto.

Baca Juga: Selalu Dianggap Angin Lalu oleh Suami Citra Kirana, Wenny Ariani Ungkap Jika Keluarga Rezky Aditya Diam-Diam Menghubunginya, Mengaku Tak Membela Siapa-Siapa: Netral, Tidak Kiri Tidak Kanan

Sementara itu, Rusdianto menjelaskan terkait fakta baru yang disampaikan sebelumnya.

"Nah, penelantaran itu lah yang dijadikan suatu unsur bahwa sebelum terjadinya penelantaran anak ini, bahwa ada upaya-upaya dari klien saya yang memberikan kesempatan kepada terlapor untuk dia menjalankan tugas hak dan kewajibannya," lanjut Rusdianto menjelaskan detail fakta baru yang ditemukannya.

Tak sampai situ, fakta baru juga terungkap, rupanya kasus yang terjadi di antara Rezky Aditya dan Wenny Ariani ini juga ada campur tangan keluarga.

Baca Juga: Elly Sugigi Bak Penakluk Brondong Tamvan, Ini 4 Sosok Mantan Suami yang Pernah Bertekuk Lutut Padanya, Ada yang Mirip Rezky Aditya!

"Ternyata, dalam pemeriksaan itu terbuka suatu fakta baru. Ketika si klien kami hendak mengkomunikasikan anak ini kepada terlapor, ternyata upaya yang dilakukan klien saya ini dihambat oleh keluarga besarnya. Apa yang dilakukan si Rezky ini sebenarnya juga dibantu oleh keluarga besarnya," ungkapnya.

Maka dari itu, laporan Wenny kali ini akan dibuka dengan pasal baru yaitu tentang persekongkolan yang melawan hukum.

Lebih lanjut, Rusdianto Matulatuwa, selaku kuasa hukum Wenny, mengatakan sudah memberikan pilihan kepada Rezky Aditya untuk melakukan tes DNA secara sukarela melalui Pengadilan Negeri Tangerang atau ada upaya paksa dari kepolisian.

Baca Juga: Sudah Terlanjur Buka Aibnya Sendiri ke Sana Sini, Wenny Ariani Kini Ancam Rezky Aditya untuk Tes DNA, Kesal dengan Sikap Suami Citra Kirana yang Terus Mangkir di Persidangan: Kita Cuma Butuh Pengakuan

“Untuk pilihan kedua, terlapor sebenarnya sangat memungkinkan untuk dijemput paksa untuk menjalani tes DNA.

Tapi sampai sekarang, dia masih sembunyi di balik ilalang.

Jadi ya tak ada pilihan lain (selain jemput paksa)” tutur Rusdianto.

Baca Juga: Tuntut Uang Ganti Rugi ke Rezky Aditya Rp17,5 Miliar, Wenny Ariani Gigit Jari Tahu Suami Citra Kirana Tega Lakukan Ini di Hari Persidangan

Mengakhiri penjelasannya, Rusdianto Matulatuwa berharap Rezky Aditya untuk tidak bersembunyi di balik nama besarnya.

“Hadapi dan selesaikan secara singkat dan efektif.

Jadi persoalan lekas selesai,” tandasnya. (*)

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Sumber : Sripoku.com, YouTube

Baca Lainnya