GridStar.ID - Ayu Ting Ting akhirnya bertindak tegas melaporkan hatersnya yang bernama Kartika Damayanti alias KD ke pihak kepolisian.
Sebelumnya, diketahui orang tua Ayu Ting Ting mencari sendiri sang haters hingga ke kediaman KD yang ada di Jawa Timur.
Rupanya hal ini juga ditanggapi serius oleh keluarga KD.
Orangtua KD juga berniat akan melaporkan Umi Kalsum dan Abdul Rozak ke polisi.
Hal ini dibenarkan oleh Pitra Romadoni, selaku kuasa hukum KD.
Pitra Romadoni akan melaporkan orang tua Ayu Ting Ting atas pasal Penghinaan dan UU Karantina Kesehatan.
"Akan melaporkan yang bersangkutan dengan UU Karantina Kesehatan, yang kedua Pasal 310 dan 311 KUHP dalam dugaan penghinaan," tutur Pitra Romadoni dikutip dari YouTube Indosiar, Minggu (05/09).
Pitra bahkan menyebut orangtua Ayu Ting Ting menghina dan menyampaikan kata-kata kasar saat datang ke rumah KD.
Padahal orang tua dari KD tak mengetahui masalah yang dilakukan anaknya dan Ayu Ting Ting.
"Bapak Mahdi dan Bapak Suwarning ini kan tidak mengetahui bagaimana permasalahan yang terjadi antara KD dengan ATT. Yang menjadi sorotan kami, kenapa Mahdi dan Suwarning yang dimintai pertanggungjawaban?" ujar Pitra Romadoni.
"Ada hal-hal yang sangat tidak pantas disampaikan kepada orang tuanya tersebut. Hari ini masih kami keep karena tidak boleh juga disampaikan ke publik, karena sensitif dan berbau hal-hal yang vulgar."
"Yang kedua bahwasanya juga akan mengancam memenjarakan orang tua dan anak KD yang masih umur 12 tahun," tambahnya.
Diketahui Ayu Ting Ting telah melaporkan hatersnya yang memiliki akun instagram @gundik_empang ke Polda Metro Jaya.
Pemilik akun tersebut diketahui bernama Kartika Damayanti dan saat itu tengah bekerja di luar negeri.
(*)