Selalu Datang Menjenguk Hingga Jemput Saat Dirinya Bebas dari Penjara, Saipul Jamil Puji Perempuan Ini: Super Setia

Jumat, 03 September 2021 | 08:00
kompas.com

Saipul Jamil dan Indah Sari

GridStar.ID - Saipul Jamil akhirnya bebas dari penjara setelah 5 tahun berada di jeruji besi.

Dirinya bebas pada Kamis (02/09), dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

Keluar dari penjara, Saipul Jamil telah dinantikan oleh seorang perempuan yang selama ini setia bersamanya.

Baca Juga: Bukan Dilarang Restu Angga Wijaya Ikut Jemput Saipul Jamil, Dewi Perssik Masih Terganjal Satu Hal Ini: Sebenarnya Mau Lihat Mas Ipul, Tapi....

Indah Sari terlihat menjemput Saipul Jamil menggunakan mobil berwarna merah.

Diketahui selama ini Indah Sari menjadi perempuan yang selalu setia menjenguk Saipul Jamil saat berada di penjara.

Hal ini pasti membuat Saipul Jamil merasa bersyukur dan berterima kasih pada Indah Sari.

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu, Berkaca dari Kasus Saipul Jamil, Tindakan Asusila hingga Penyuapan Bisa Dipenjara 5 Tahun!

Bahkan Saipul Jamil memuji Indah Sari sebagai orang yang sangat setia padanya.

"Saya sudah dijemput sama Indah dan benar benar indah pada waktunya. Pokoknya terima kasih doanya," kata Saipul Jamil.

"Kalau ini mah bukan cuma setia lagi, super super setia," jelasnya.

Baca Juga: Segera Bebas dari Penjara Tak Punya Harta, Saipul Jamil Telan Pil Pahit Sampai Jual Rumah Mewah Rp 3,5 M Demi Biaya Selama 3 Tahun Mendekam di Bui

Saipul juga menyampaikan rasa terima kasihnya dengan para penggemar yang selalu mendoakannya selama di dalam penjara.

"Terutama buat penggemar, saya terima kasih. Pokoknya I love you full," ujar Saipul Jamil.

Diketahui Saipul Jamil ditangkap karena masalah tidak asusila dan mendapatkan vonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara selama 3 tahun.

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu! Sudah Dibanjiri Tawaran Syuting Usai Bebas dari Penjara Nanti, Rupanya Hal Tersebut Buat Masyarakat Marah hingga Minta Saipul Jamil untuk Diboikot dari TV, Ada Apa?

Ia juga diketahui melakukan suap untuk meringankan hukuman atas kasus pencabulan.

Karena kasus tersebut ia divonis tiga tahun penjara dan denda Rp 100 juta serta ditambah dengan vonis kasus pencabulan. (*)

Editor : Hinggar

Sumber : Tribun Seleb

Baca Lainnya