Bak Petir di Siang Bolong, Tina Toon Digugat Sebesar Rp 10,7 Miliar Gegara Sebuah Lagu, Mantan Penyanyi Cilik Beri Tanggapan

Minggu, 29 Agustus 2021 | 11:31
instagram

Tina Toon

GridStar.ID - Kabar kurang menyenangkan datang dari Tina Toon.

Mantan penyanyi cilik yang kini menjadi salah satu anggota DPR tersebut mendapatkan gugatan sebesar Rp 10,7 miliar di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Gugatan itu diketahui dilakukan oleh pria bernama Engkan Herikan.

Baca Juga: Pangkas 25Kg Berat Badan Cuma 8 Bulan, Tina Toon Diet dan Rutin Pakai Alat Ini

Engkan Herikan melakukan gugatan terkait kasus pelanggaran hak cipta.

Diketahui dirinya merupakan pencipta lagu Bintang.

Lagu tersebut merupakan lagu yang dipopulerkan band Anima yang kemudian dinyanyikan kembali oleh Tina Toon.

Baca Juga: Tips Diet ala Tina Toon, 8 Bulan Bisa Turun Bobot 25 Kg Pakai Alat Ini

Menurut kuasa hukum Engkan, Muhammad Iqbal Arbianto, lagu Bintang sudah diubah nama penciptanya menjadi orang lain, dan bukan nama kliennya.

Gugatan tersebut juga diajukan terhadap beberapa pihak.

"Jadi memang benar kami mewakili klien kami, Engkan Herikan telah mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat terhadap beberapa orang," kata Iqbal.

Baca Juga: Kini Duduk Jadi Anggota Dewan, Tina Toon Diam-Diam Jalin Hubungan dengan Pengusaha yang Tak Sembarangan, Panik saat Sosoknya Dikuak Raffi Ahmad dan Billy Syahputra

"Intinya klien kami merasa dirugikan karena lagu yang diciptakan oleh klien kami, lagu Bintang."

"Yang dipopulerkan oleh band Anima dibawakan dan dirubah nama penciptanya, yang seharusnya klien kami, Engkan Herikan, diubah menjadi nama pihak lain," tuturnya.

Beberapa orang yang ikut digugat oleh Engkan Herikan adalah Basia Roulette, Baros Roulette, Ian Juanda, Andri Anima, Universal Music Indonesia, Sony Music Indonesia, dan WAMI.

Baca Juga: Berjasa Besar Untuk Kariernya Dunia Musik, Tina Toon Ungkap Akan Teruskan Keinginan Papa T Bob yang Belum Terlaksana: Ada Jalannya Untuk Anak-Anak

"Jadi pihak yang digugat ini ada beberapa. Jadi pertama itu adalah Basia, ada Baros Roulette terus ada Pak Ian," ungkap Iqbal Arbianto.

"Ada salah satu anggota DPRD Agustina Hermanto, ada Andri, ada Universal Music, Sony Music, Wahana Music," sambungnya.

Iqbal kemudian menjelaskan kenapa Tina Toon ikut digugat dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Berjasa Besar Untuk Kariernya Dunia Musik, Tina Toon Ungkap Akan Teruskan Keinginan Papa T Bob yang Belum Terlaksana: Ada Jalannya Untuk Anak-Anak

"Kita turut menggugat dari saudari Tina Toon karena saudari Tina Toon ini yang membawakan lagunya," jelas Iqbal.

"Jadi kalau untuk label-label tersebut karena kita juga ada kontrak dengan label-label tersebut, namun terdapat perubahan dari nama pencipta."

"Kalau untuk dari Tina Toon sendiri kita tarik sebagai tergugat untuk melengkapi gugatan kita," bebernya.

Baca Juga: Kabar Duka: Pencipta Lagu Anak-Anak yang Melegenda di Tanah Air, Papa T Bob Meninggal Dunia

Terkait dengan gugatan yang diterimanya, Tina Toon akhirnya angkat bicara.

Ia juga membenarkan telah mendapatkan gugatan tersebut.

"Iya memang benar ada nama aku dalam gugatan itu," kata Tina Toon pada Sabtu (28/08).

Baca Juga: Namanya Melejit Sebagai Pencipta Lagu Anak Era 90-an, Papa T Bob Terbaring Lemah di Rumah Sakit Berjuang Melawan Penyakitnya, Artis Cilik Ini Ungkap Kondisi Terkininya

"Saat itu Tina Toon hanya sebagai Penyanyi, yang terikat kontrak pada label saat itu," sambungnya.

Tina Toon menegaskan dirinya hanya mengikuti kontrak sebagai penyanyi saat itu.

"Tina Toon hanya mengikuti kontrak untuk menyanyikan Lagu dari Label," ungkapnya. (*)

Tag

Editor : Hinggar

Sumber Tribunnews.com