GridStar.ID - Nikita Mirzani lagi-lagi harus terjerat kasus hukum.
Seorang pria bernama Abdul Malik melaporkan Nikita Mirzani atas kasus pencemaran nama baik.
Ia melaporkan kasus tersebut di Polres Demak, Jawa Tengah.
Bersama dengan kuasa hukumnya, Abdul Malik mengungkap kronologi kasus yang melibatkan nama Nikita Mirzani tersebut.
Abdu Malik mengungkap bahwa fotonya diunggah oleh akun instagra Nikita Mirzani.
Ia mendapatkan kabar tersebut berdasarkan informasi dari teman-temannya.
"Pas saya cek, saya buka handphone saya, betul foto saya diunggah di instagram story NM (Nikita Mirzani). Jujur saya kaget aja pas tahu foto saya diunggah sama dia," kata Abdul Malik melalui jumpa pers pada Selasa (10/08).
Ia juga mendapatkan pesan langsung dari Nikita Mirzani di instagramnya.
Abdul Malik mengungkap pesan yang didapat itu berupa ancaman dan hujatan.
"Tiba-tiba di DM dengan kata-kata kotor dan tuduhan, contohnya kirim karangan bunga,
dibilang teroris, dan jaringan preman. Padahal saya tidak sama sekali terlibat itu," ucap Abdul Malik.
Pengacara Abdul Malik, Alexander Kilikily mengatakan bahwa kliennya tak pernah melakukan apa yang dituduhkan oleh akun instagram Nikita Mirzani itu.
Ia bahkan mengira jika mendapatkan give away dari artis tersebut karena menerima pesan.
"Awalnya klien kami masuk instagram. Ada DM dari NM, mungkin akan diberikan give away, eh ternyata malah dapat caci maki dan tuduhan mengirim karangan bunga. Klien kami juga tidak tahu maksudnya karangan bunga apa," jelas Alexander Kilikily.
"Setelah NM (Nikita Mirzani) kirim DM, nah ada lagi DM dari akun-akun lain diduga pengikut dari akun NM. Ini yang mengganggu klien kami," terangnya.
"Komentar di DM pun berbau caci maki, hinaan, dan ancaman yang membuat Malik merasa ketakutan," sambungnya.
Karena dirasa merugikan, akhirnya Adam Malik melakukan pelaporan terhadap Nikita Mirzani ke Polres Demak.
"Karena memang sudah mengganggu psikis klien kami. Kalau didiamkan, kasihan akan banyak lagi korban seperti Malik," ujar Alexander Kilikily. (*)