Kuota Internet Gratis Kemendikbud Mulai 7GB hingga 15 GB per Bulan, Cek melalui Link Berikut Ini

Sabtu, 07 Agustus 2021 | 12:10
Kompas.com

Kabar Baik, Kemendikbud Sudah Cairkan Bantuan Kuota Internet untuk Siswa dan Guru, Pelanggan Telkomsel, Tri, XL, dan Axis Bisa Cek Sekarang!

GridStar.ID - Karena pandemi Covid-19 aktivitas belajar mengajar dilakukan secara daring.

Karena itulah kebutuhan kuota internet menjadi salah satu hal yang harus didapatkan untuk melakukan belajar mengajar.

Pemerintah juga telah menurunkan bantuan untuk para pengajar dan pelajar berupa pemberian kuota internet gratis.

Baca Juga: Bak Kebakaran Jenggot, Dipolisikan Gegara Aksi Protes PPKM Cuma Pakai Bikini di Jalanan, Dinar Candy Mohon Bantuan Sosok Ini

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) kembali melanjutkan Bantuan kuota internet gratis yang dapat diakses melalui laman resmi http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.

Subsidi kuota internet gratis ini bertujuan untuk menunjang proses belajar dan mengajar daring selama pandemi Covid-19.

Kuota internet Kemendikbud Ristek ini diberikan kepada para pelajar dan tenaga pengajar hingga Desember 2021.

Baca Juga: Jangan Sampai Kelewatan, Bansos Rp 600 Ribu dan Beras 10 Kg Cair Mulai Hari Ini, Cara Cek Penerima dan Cairkan di Kantor Pos

Dana subsidi yang disiapkan pemerintah yaitu sebesar Rp.5,54 triliun.

Terkait besarnya bantuan, Mendikbud Ristek Nadiem mengatakan memang ada perbedaan, yaitu:

  • Untuk siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) akan memperoleh volume kuota sebanyak 7 GB per bulan.
  • Siswa pendidikan dasar dan menengah akan memperoleh volume kuota sebanyak 10 GB per bulan.
  • Sementara untuk guru PAUD, jenjang pendidikan dasar dan menengah akan memperoleh 12 GB per bulan.
  • Sedangkan untuk mahasiswa dan dosen, akan memperoleh kuota sebanyak 15 GB per bulan.
Baca Juga: Seruluh Indonesia Kena Prank, Bantuan Rp 2 Triliun dari Anak Akidi Tio untuk Masyarakat Terdampak Covid-19 Hanya Pencitraan Belaka

Mengutip Kompas.com dari laman indonesia.go.id, Bantuan kuota internet gratis ini akan disalurkan kepada nomor telepon pelajar dan pengajar yang sudah terdaftar di sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Apabila para pelajar dan pengajar belum terdaftar dan telah mengganti nomor telepon seluler yang sudah terdaftar, berikut cara mendaftar menjadi penerima bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud:

Calon penerima harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum masa penyaluran untuk mendapatkan bantuan kuota.

Baca Juga: Sebut Aksi Abdul Rozak dan Umi Kalsum Arogan, DPDR Jawa Timur Siap Gandeng Orang Tua Haters Ayu Ting Ting Jika Kasus Berlanjut ke Meja Hijau

Pimpinan atau operator satuan pendidikan harus mengunggah surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) untuk nomor yang berubah atau nomor baru pada laman Kemendikbudristek https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id/ atau https://pddikti.kemdikbud.go.id/ (untuk jenjang pendidikan tinggi).

Sementara itu, teknis lebih lanjut mengenai kebijakan subsidi ini dibahas dengan kementerian dan lembaga terkait.

Baca Juga: Mulai Dicairkan Minggu Depan, Ini Kriteria Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta untuk Pekerja

Cara Cek Kuota Gratis

Telkomsel: melalui SMS dari Telkomsel atau dengan hubungi *888# dan aplikasi MyTelkomsel.

Indosat: melalui aplikasi myIM3 atau dengan hubungi nomor USSD *123*075# lalu pilih nomor satu.

Tri: dengan hubungi nomor USSD *123*10*3# atau lewat aplikasi Bima+

XL dan Axis: melalui nomor *123# lalu pilih info atau lewat aplikasi aplikasi myXL dan AxisNet. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judulDapatkan Kuota Internet Kemendikbud, Buka link kuota-belajar.kemdikbud.go.id

Editor : Hinggar

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya