GridStar.ID - Dinar Candy ungkapkan kekecewaannya dengan perpanjangan PPKM.Ia nekat turun ke jalan pakai bikini dengan membawa papan yang bertuliskan stres dengan perpanjangan PPKM.Aksinya itu membuatnya ditangkap oleh kepolisian.
Baca Juga: Bak Kebakaran Jenggot, Dipolisikan Gegara Aksi Protes PPKM Cuma Pakai Bikini di Jalanan, Dinar Candy Mohon Bantuan Sosok IniMenurut Kombes Azis Ardiansyah Kapolres Jakarta Selatan, sang DJ ditetapkan jadi tersangka atas kasus pornografi.Kasus tersebut meningkat dari penyelidikan jadi penyidikan.Bahkan, Dinar Candy terancam 10 tahun penjara.Baca Juga: Dinar Candy Ditangkap dan Jalani Pemeriksaan Oleh Pihak Kepolisian, Nikita Mirzani Terlihat Setia Mendampingi Hingga Larut Malam
Melansir gridpop.ID, "Setelah melalui penyelidikan dan bukti, kita tingkatkan status penyidikan dengan alat bukti, menetapkan DC sebagai tersangka dugaan pornografi," tegas Azis saat ditemui wartawan di Polres Jakarta Selatan, Kamis (05/08).Sementara untuk pasal yang disangkakan penyidik kepada Dinar Candy adalah Pasal 36 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dengan ancaman 10 tahun penjara.Untuk diketahui, Dinar Candy ditangkap polisi di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan pada pukul 21.30 WIB, Rabu (04/08).
Baca Juga: Terungkap! Polisi Beberkan Bahwa Orang Dekat yang Rekam Aksi Dinar Candy Pakai Bikini Saat Lakukan Protes Perpanjangan PPKMPenangkapan ini merupakan buntut aksi protes Dinar Candy mengenai perpanjangan PPKM dengan mengenakan bikini di pinggir jalan.(*)