Aturan Seleksi CPNS dan PPPK 2021 Terbaru, Passing Grade SKD Jadi Penentu Kelolosan!

Jumat, 06 Agustus 2021 | 11:03
dok.Tribunnews

Ilustrasi CPNS 2021

GridStar.ID - Seleksi CPNS dan PPPK 2021 telah memasuki babak baru.

Setelah pengumuman hasil seleksi administrasi, kini CPNS 2021 sudah memasuki masa sanggah.

Setelah masa sanggah berakhir, instansi terkait akan kembali mengunggah hasil pendaftaran.

Baca Juga: Latihan 15 Soal Tes Wawasan Kebangsaan, Peserta yang Lolos Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2021 Siap-Siap Hadapi SKD

Seleksi Kompetensi Dasar menjadi tes kedua setelah seleksi administrasi.

Tes SKD akan menggunakan 110 soal berbasit CAT atau terkomputerisasi.

Tes SKD meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Baca Juga: Peserta Tak Lolos Seleksi Hasil Seleksi Admnistrasi CPNS dan PPPK 2021 Bisa Ajukan Sanggahan, Simak Caranya! Nggak Susah, kok!

KemenpanRB mengungkap kelulusan tes CPNS ini tidak berdasarkan peringkat tertinggi, namun atas dasar lolos passing grade.

"Tidak ada (kebijakan kelulusan formasi berdasarkan ranking). Seluruh passing grade sudah ditetapkan di awal," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Deputi Perencana dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Katmoko Ari Sambodo dari tayangan YouTube Kementerian PANRB, Jumat (30/7/2021) dilansir dari Kompas.com.

Diketahui, sudah terbit Keputusan Menteri PANRB No. 1023/2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2021.

Baca Juga: 4,5 Juta Orang Lamar CPNS dan PPPK 2021, BKN Ungkap Data Statistik Hasil Peserta yang Dinyatakan Tak Lolos

Untuk formasi umum, passing grade yang memenuhi adalah 65 untuk TWK, 80 untuk TIU, dan 166 untuk TKP.

Sedangkan soal yang tersedia untuk TWK berjumlah 30 soal, TIU 35, dan TKP ada 45 dengan waktu pengerjaan 100 menit.

Jika jawaban TIU dan TWK benar akan bernilai 5, dan salah akan bernilai 0.

Sedangkan TKP akan bernilai paling tinggi 5 dan paling rendah 1, tidak ada jawaban bernilai 0.(*)

Tag

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Sumber kompas