Meski Tak Memiliki Gelar Kerajaan, Posisi Anak Kedua Pangeran Harry dan Meghan Markle di Tahta Kerajaan Inggris Masih Ada di Atas Adik Pangeran Charles

Selasa, 27 Juli 2021 | 11:03
people

Pangeran Harry dan Meghan Markle

GridStar.ID - Anak-anak Pangeran Harry dan Meghan Markle diketahui tak memiliki gelar kerajaan seperti sang ayah.

Meski begitu, mereka tetap terdaftar dalam garis suksesi kerajaan Inggris.

Putri Pangeran Harry dan Meghan Markle, Lilibet pun juga terdaftar dalam garis suksesi di situs resmi keluarga kerajaan.

Baca Juga: Patung Putri Diana Diresmikan Oleh Kedua Putranya, Ini Makna di Balik Pakaian hingga Kisah 3 Anak yang Bersama Lady Di

Lilibet terdaftar setelah 7 minggu sejak kelahirannya pada 4 Juni lalu.

Putri Pangeran Harry dan Meghan Markle tersebut berada di urutan ke-8 dari tahta Inggris.

Ia berada di bawah sang kakak, Archie dan menggeser posisi adik Pangeran Charles yaitu Pangeran Andrew.

Baca Juga: Pilu! Percakapan Terakhir Putri Diana dengan Salah Satu Temannya Sebelum Wafat Terungkap, Ingin Bertemu Dua Putra Kesayangannya

Pangeran Andrew kini berada di urutan ke 9 dari tahta.

Diketahui, Archie yang lahir pada tahun 2019 ditambahkan pada daftar suksesi kerajaan setelah 15 hari usai kelahirannya.

Putra ketiga Pangeran William dan Kate Middleton, Pangeran Louis yang lahir di tahun 2018 lalu, dimasukkan ke daftar suksesi 12 hari setelah kelahirannya.

Baca Juga: Rayakan Hari Ayah, Pangeran Harry dan Kate Middleton Bagikan Potret Keluarga Kerajaan, Lengkap dengan Pangeran Harry dan Pangeran Philip

Pangeran Harry dan Meghan Markle menamai putri mereka dengan panggilan masa kecil Ratu Elizabeth.

"Lili dinamai menurut nama nenek buyutnya, Yang Mulia Ratu, yang nama panggilan keluarganya adalah Lilibet.

"Nama tengahnya, Diana, dipilih untuk menghormati mendiang nenek tercintanya, The Princess of Wales," jelas perwakilan dari pasangan tersebut. (*)

Editor : Hinggar

Sumber : mirror.co.uk

Baca Lainnya