GridStar.ID-Nama Rezky Aditya tentunya tak lagi asing di telinga masyarakat Indonesia.
Aktor berusia 37 tahun itu wajahnya memang kerap menghiasi layar kaca Indonesia sejak dulu.
Namun belum lama ini, ada gosip tak sedap menimpa suami Citra Kirana tersebut.
Hal itu terjadi setelah muncul wanita berinisial W yang mengaku memiliki anak dari suami Citra Kirana tersebut.
W pun ingin meminta pengakuan Rezky Aditya atas anak yang lahir pada tahun 2013 itu.
Kini konflik antara Rezky Aditya dengan seorang wanita berinisial W alias Wenny Ariani tampaknya belum menemui jalan penyelesaian.
Baca Juga: Profil Wenny Ariani, Punya Anak di Luar Nikah dengan Rezky Aditya
Pada Rabu (14/07), Wenny terlihat menghadiri sidang perdananya di Pengadilan Negeri (PN) Tanggerang.
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi, Kamis (15/07).
Namun sayang, sidang yang beragendakan mediasi tersebut ditunda lantaran suami Citra Kirana itu tidak hadir.
Kuasa hukum Wenny, Ferry Aswan mengatakan bahwa sidang perdana ini akan ditunda sampai 28 Juli 2021.
"Sidang hari ini mediasi kita ditunda sampai tanggal 28 karena kebetulan juga prinsipal dari tergugat tidak hadir," kata Ferry Aswan.
"Iya memang (Wenny Ariani) saya minta untuk hadir, supaya lebih cepat aja," sambungnya.
Pihak Wenny Ariani sendiri sebenarnya berharap permasalahannya dengan Rezky Aditya bisa diselesaikan secara damai.
Sayangnya hingga kini, kata Ferry, pihaknya belum mendapatkan tanggapan apapun dari Rezky Aditya.
"Pada prinsipnya kita berharap bisa selesai secara kekeluargaan." terang Ferry.
"Tinggal dari pihak tergugatnya aja," tambahnya.
Selain pengakuan untuk status anak yang dilahirkannya, Wenny Ariani juga menggugat sejumlah uang sebesar Rp 17,5 miliar atas kerugian materiil.
Sebelumnya, Ferry Aswan menjelaskan tujuan utama mereka terkait kasus ini.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Jumat (09/07).
Ditegaskan, kasus ini bukan semata-mata untuk mendapatkan uang Rp 17,5 miliar.
Ferry Aswan menyebut bahwa Wenny Ariani akan fokus pada pengakuan sang buah hati.
"Tujuan kita juga sebenarnya bukan di situ, tujuan kita pengakuan anak dan tanggung jawab," tutur Ferry Aswan.
Lebih lanjut, karena gugatan yang dilayangkan Wenny Ariani adalah perdata maka membutuhkan materiil dan immateril.
Oleh karena itu, pihaknya membuat keputusan untuk menggugat senilai Rp 17,5 miliar.
Adapun kerugian materiil tersebut sebesar Rp 7,5 miliar dan immateril Rp 10 miliar.
"Cuma emang karena itu gugatannya perdata yaitu kita harus ikuti," kata Ferry Aswan. (*)