GridStar.ID - Kasus dari Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie hingga saat ini terus berlanjut.
Kabarnya pasangan ini akan menjalankan rehabilitasi usai tertangkap karena kasus narkoba.
Rehabilitasi yang diberikan pada Nia dan Ardi ini dilakukan berdasarkan rekomendasi dari BNN.
Terkait dengan hal tersebut, Kasat Narkoba Polres Jakpus, Kompol Indrawienny Panjiyoga telah mengkonfirmasinya.
“Iya betul. Sudah direkomendasikan (untuk direhabilitasi). Jadi hasil pemeriksaan kita selama tiga hari kemarin mereka murni pengguna,” ujar Panji pada Minggu (11/07).
Namun Panji belum mengetahi berapa lama Nia dan Ardi akan menjalani rehabilitasi tersebut.
"Sudah tadi pagi (dibawa ke BNN). Itu (berapa lama akan direhab) nanti BNN yang akan menentukan. Nanti dilihat, diobservasi selama direhablitasi,” sambung Panji.
Panji juga mengungkapkan meskipun Nia dan Ardi menjalani rehabilitasi, tetapi proses hukum mereka akan tetap dijalankan.
"Yang perlu ditekankan adalah walaupun mereka jalani rehabilitasi, perkara ini tetap diproses secara hukum dengan pengadilan gitu. Itu yang perlu dikasih tahu, jadi jangan berpikiran rehabilitasi tapi proses hukum enggak berjalan. Proses ini kita lanjutkan sampai persidangan,” tutur Panji.
Diketahui Nia Ramadhani ditangkap karena kasus kepemilikan narkoba pada Rabu (07/07).
Penangkapan dilakukan di rumahnya yang ada di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.Nia dan sang sopir dibawa pihak kepolisian saat penangkapan.
Sedangkan Ardi Bakrie menyerahkan diri pada malam hari usai mendapatkan telepon dari Nia Ramadhani. (*)