GridStar.ID - Publik dikejutkan dengan penangkapan dari Nia Ramadhani dan sang suami, Ardi Bakrie.
Keduanya ditangkap pihak kepolisian atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditetapkan menjadi tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabupada Kamis (08/07).
Sebelumnya, Nia Ramadhani ditangkap di kediamannya yang ada di kawasan Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Rabu (07/07).
Polres Metro Jaya, Jakarta Pusat terlebih dulu menangkap sang sopir ZN.
Saat polisi melakukan penggedahan di kediaman Nia Ramadhani polisi menemukan berbagai barang bukti.
Baca Juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditetapkan sebagai Tersangka, Fakta Soal Sopir Pribadi Diungkap Polisi
“Itulah kemudian penyidik melakukan penggeledahan di kediaman saudara RA dan ditemukan RA di dalam rumah. Hasil penggeledahan ditemukan bong atau alat hisap sabu di saudari RA,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus
Akhirnya Nia Ramadhani dan sang sopir dibawa ke kantor polisi.
Pada malam harinya Ardi Bakrie akhirnya menyerahkan diri ke pihak kepolisian setelah dihubungi oleh Nia Ramadhani.
"Saat di TKP saudara AAB tidak ada, sehingga saudara ZN dan RA dibawa ke Polres Metro Jakpus. Barulah RA hubungi suaminya. Setelah Isya, jam 20.00 WIB, saudara AAB datang untuk menyerahkan diri,” kata Yusri.
Saat dilakukan tes urine, diketahui ketiganya positif metaphetamine.
"Karena hasil pemeriksaan urin mereka positif mengandung metaphetamine," ujar Yusri Yunus.
Terkait alasan Nia Ramadhani menggunakan narkoba polisi mengungkap motif mereka cukup klasik.
Tekanan pekerjaan dan pandemi yang membuat mereka menggunakan narkoba.
"Motif dari para pelaku ini kalau penyampaian awal di masa pandemi ini, dia menggunakan karena tekanan kerja yang banyak. Itu alasan-alasan klasik," ucap Kombes Yusri Yunus. (*)