GridStar.ID - Drama Korea saat ini menjadi salah satu tontonan yang begitu populer di berbagai negara.
Masyarakat dengan bebas menikmati kisah dalam drama tersebut tanpa mengalami rasa takut.
Namun tidak dengan masyarakat di Korea Utara, jika mereka ketahuan menonton drama asal Korea Selatan, siap-siap dengan hukuman yang akan menanti.
Menurut laporan pada Selasa (15/06), beberapa pemuda Korea Utara telah dijatuhi hukuman 10 sampai 12 tahun kamp kerja paksa karena menonton drama Korea Selatan, termasuk yang sedang populer saat ini, SBS 'Penthouse.'
Outlet media Daily NK mengatakan bahwa sidang terbuka diadakan di sebuah stadion di Pyongsong, Korea Utara, pada 3 Juni untuk empat pemuda Korea Utara yang tertangkap menonton drama Korea Selatan.
Mereka dituduh berkumpul bersama untuk menonton drama Korea hingga larut malam untuk merayakan salah satu ulang tahun mereka pada 25 Mei.
Menurut outlet media, persidangan dilakukan dalam suasana yang berat dan menakutkan di mana empat orang muda dibelenggu ke podium.
Sebagai bukti "kejahatan" mereka, lebih dari 30 film dan drama Korea Selatan, serta video musik dari memory stick mereka diserahkan.
Di antara konten tersebut, ditemukan drama 'Penthouse'.
Baca Juga: Sinopsis Drakor Love (ft.Marriage and Divorce) Season 2 Simak di Sini
Persidangan menghasilkan 10 sampai 12 tahun kamp kerja paksa untuk empat orang.
Tiga dari mereka dijatuhi hukuman 10 tahun, dengan individu yang merayakan ulang tahun menjalani hukuman terlama 12 tahun.
Hukuman itu dibuat karena mereka telah melanggar 'Undang-Undang Pengecualian Budaya Ideologi Anti-reaksioner' Korea Utara. (*)