GridStar.ID - Hotman paris mendapat kado dari Syahrini.
Baru-baru ini Hotman Paris menerima ajakan untuk kembali bertemu dengan Syahrini.
Mendapat ajakan tersebut, Hotman Paris sempat kaget.
Pasalnya, Hotman Paris berpikiran bahwa dirinya akan dikenakan somasi terkait penuturannya soal pesawat pribadi yang beberapa waktu lalu viral.
Hal tersebut diungkap langsung oleh Hotman lewat unggahan video di akun instagram pribadinya @hotmanparisofficial, Jumat (04/06).
Namun beruntung dugaan Hotman Paris itu ternyata salah.
Bukannya menerima amukan hingga somasi dari Inces, Hotman justru diajak untuk menikmati hidangan spesial dan diberikan hadiah mewah dari Syahrini dan Reino Barack.
"Thanks Reino n Syahrini atas hadiahnya, ku kira diundang untuk disomasi atau diunfollow, eh ternyata malah dikasih kado," tulis Hotman Paris.
Menilik video tersebut Syahrini sendiri yang menyerahkan hadiah dari salah satu brand asal Paris kepada pengacara kondang ini.
"Abang ini abang pasti suka, pilihannya Reino," ujar Inces.
"Oke terima kasih Syahrini, ini Berluti apaan sih," sahut Hotman.
"Ih bagus jangan pake yang blink blink terus sesekali yang eh," jawab Inces.
Reino Barack yang berdiri di sebelah Syahrini pun kemudian mengungkap apa isi dari hadiah mewah tersebut.
"Tadi lagi beli dasi terus lihat ada yang bagus, kan mau ketemu Bang Hotman yaudah lah sekalian beliin," tujar Reino.
"Ternyata happy ending, aku kira saya bakal di block atau unfollow ternyata dikasih makan enak ternyata di ajak makan enak di Altitude Plaza lantai 46 ada suaminya yang kaya eh gue dibeliin lagi nih, thank you Syahrini thank you Reino, berani - beraninya kasih Hotman hadiah, ini berarti sangat bernilai," tutur Hotman.
Sebelumnya, Hotman Paris pernah mengatakan bahwa Syahrini adalah salah satu klien yang mampu membayar mahal.
"Yang paling royal bayar itu Inul, yang nomor 2 adalah Syahrini," ujar Hotman.
Seperti yang diketahui, Hotman Paris dikenal dengan julukan pengacara Rp 30 Miliar.
Angka tersebut digadang-gadang adalah bayaran sang pengacara untuk sekali menangani kasus.
(*)