Mayangsari Cuma Bisa Gigit Jari, Meski Kini Telah Resmi Menyandang Status Sebagai Nyonya Bambang Trihatmodjo, Rupanya Diam-Diam Sang Suami Masih Keluarkan Dana Miliaran untuk Halimah Meski Sudah Bercerai

Sabtu, 15 Mei 2021 | 19:31
Kolase Bangkapos.com

Bambang Trihatmodjo Keluarkan Dana Miliaran untuk Halimah Meski Sudah Bercerai

GridStar.ID-Pasangan suami istri Mayangsari dan Bambang Trihatmodjo seakan tak pernah luput dari pemberitaan media.

Meski kini Mayangsari sudah tidak lagi aktif dalam dunia hiburan tanah air, namun berita tentangnya selalu mencuri perhatian publik.

Terlebih lagi mengenai pemberitaan rumah tangganya dengan anak mantan Presiden RI ke-2, Soeharto.

Baca Juga: Rayakan Lebaran Bareng Keluarga Bambang Trihatmodjo, Raut Wajah Ibu Mayangsari Justru Terliat Murung, Ada Apa?

Kehidupannya berubah drastis sejak dinikahi oleh Bambang Trihatmodjo.

Meski sempat tuai kritikan pedas, rumah tangga Mayangsari dan Bambang Trihatmodjo hingga kini langgeng.

Kini setelah sekian tahun berlalu, sosok Mayangsari yang kental dengan citra perebut laki orang (pelakor).

Baca Juga: Bak Muak Melulu Disebut Pelakor Senior, Mayangsari Bongkar Alasan yang Buat Pasangan Pergi dan Pilih Orang Lain: Introspeksi Diri!

Mayangsari pun sampai merebut Bambang Trihatmojdo dari istrinya saat itu, Halimah Agustina Kamil.

Namun, siapa sangka kalau Bambang Trihatmojdo masih mengeluarkan uang miliaran rupiah pasca bercerai dari Halimah.

Mayangsari tahu gak ya?

Baca Juga: Dikenal Berkelas Sejak Jadi Bagian Keluarga Cendana, Mayangsari Bagikan Potret Menu Buka Puasa yang Bikin Netizen Gagal Fokus, Apa Itu?

Diketahui, Bambang Trihatmodjo dan Halimah Agustina Kamil sudah bercerai sejak 11 tahun yang lalu.

Saat itu, Bambang Trihatmodjo dan Halimah Agustina Kamil bercerai lantaran hadirnya orang ketiga, yakni Mayangsari.

Perceraian ini bahkan hingga dipersidangkan di Mahkamah Agung dan dikabulkan MA RI pada 23 Desember 2010.

Baca Juga: Geser Posisi Halimah Mantu Kesayangan Ibu Tien, Terungkap Mayangsari Sempat Diusir saat Hadiri Pemakaman Ayah Mertua: Sampai Kapan Tak Diakui?

MA mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Bambang setelah permohonan cerainya ditolak di Pengadilan Tinggi Agama.

Hal ini diungkapkan oleh Yusran Sitanggang, juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

"Pak Bambang mengajukan Peninjauan Kembali (PK) pada 1 Desember 2010 dengan nomor 67/PK/AG/2010.

Baca Juga: Berhasil Rebut Pangeran Cendana dari Pelukan Halimah, Mayangsari Sempat Terciduk Menggunakan Gaun Kembar hingga Bertemu dengan Mantan Istri Bambang Trihatmodjo di Momen Ini

Kemudian langsung diputus 23 Desember 2010," jelas Yusran Sitanggang, saat ditemui di kantornya di jalan Awaludin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (16/02).

Namun, suami siri Mayangsari ini harus mengucapkan ikrar talak terlebih dahulu di depan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Tak hanya mengabulkan permohonan talak tersebut, bapak empat anak ini juga harus memenuhi sejumlah putusan dari MA.

Baca Juga: Mayangsari Bongkar Jurus Jitunya Menaklukkan Hati Keluarga Cendana Setelah Bertahun-tahun Tak Pernah Diterima

Salah satunya adalah membayar nafkah jasmani terhadap Halimah sebesar Rp 1,5 miliar.

Penjelasan tersebut disampaikan Yusran Sitanggang, juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Berikut petikan putusan MA yang salinannya sudah diterima di PA Jakarta Pusat:

Baca Juga: Dijuluki Sebagai Pelakor Senior, Ini Kata Mayangsari saat Ditodong Pertanyaan Soal Perselingkuhan: Selingkuh Itu Sebagian dari Iman...

1. Mengabulkan permohonan pemohon,

2. Memberi ijin pada pemohon (BT) untuk menjatuhkan talak satu terhadap termohon (Halimah) didepan PA Jakarta Pusat.

3. Menghukum pemohon untuk membayar kepada termohon (mut'ah) sebesar Rp 900.000.000, nafkah, maskan (tempat tinggal) dan kiswa (pakaian) Rp 600.000.000.

Baca Juga: Respect dengan Pria Selingkuh, Mayangsari Sebut Perselingkuhan Sebagian dari Iman, Istri Bambang Trihatmodjo Ucap Pernyataan Mengejutkan: Tidak Pernah Selingkuh Artinya...

Tak hanya itu, diketahui juga bahwa Mayang ternyata tak bisa merasakan hal istimewa ini dari Bambang. (*)

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Sumber : Tribun-Medan.com, YouTube

Baca Lainnya