4 Kali Diciduk Polisi Karena Narkoba Hingga Disebut Susah Sembuh, Pengacara Rio Reifan Beberkan Orang yang Mempengaruhi Kliennya

Rabu, 21 April 2021 | 09:32
instagram

Rio Reifan kembali ditangkap polisi karena kasus narkoba

GridStar.ID - Pemain sinetron Rio Reifan kembali ditangkap karena kasus narkoba.

Ini merupakan kali keempat bagi Rio dibekuk polisi karena kasus yang sama.

Rio pun belum setahun ini menghirup udara bebas setelah menjalani hukumannya karena narkoba.

Baca Juga: Beda 180 Derajat, Unggahan Rio Reifan Banjir Hujatan Setelah Sang Pesinetron Ditangkap Keempat Kalinya Karena Kasus Narkoba, Netizen: 3 Kali Nggak Cukup

Kali ini Rio Reifan ditangkap di rumahnya pada Senin (19/04).

Terkait dengan penangkapan Rio Reifan, kuasa hukum dari pemain sinetron tersebut, Alamsyah Rambe akhirnya angkat bicara.

Alamsyah menyampaikan jika Rio merupakan pecandu berat narkoba.

Baca Juga: Tak Pernah Jera, Rio Reifan Kembali Ditangkap Atas Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Untuk yang Keempat Kalinya

Bahkan Rio disebut susah untuk sembuh karena kecanduan yang dialaminya.

"Yang namanya pecandu, jadi susah untuk bisa sembuh seratus persen. Kayak teman-teman yang merokok misalnya, pecandu rokok itu susah untuk selesai," ujar Alamsyah dikutip dari Kompas.com pada Selasa (20/04).

Alamsyah mengatakan bahwa kliennya ada keinginan untuk berubah, namun ada faktor lain yang mempengaruhinya untuk terus terjerumus ke lembah hitam narkoba.

Baca Juga: Tuntut Gugatan Rp 10 Miliar ke Rio Reifan, Sandy Tumiwa Tak Terima Dituding Berzina Oleh Mantan Suami Henny Mona

"Dia (Rio) sendiri juga ada niatan untuk berubah, cuma lingkungan dan pikirannya belum terkontrol sehingga kembali lagi ke awal," lanjutnya.

Meski berulang kali kliennya tertangkap karena kasus narkoba, Alamsyah menolak jika Rio gagal menjalani rehabilitasi.

"Saya enggak bisa bilang (rehabilitasi) itu enggak berhasil, karena setiap manusia berbeda. Mungkin nih, mungkin faktor lingkungan teman-temannya itu masih ada," jelas Alamsyah. (*)

Editor : Hinggar

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya