GridStar.ID - Seakan tak pernah jera, Rio Reifan kembali tertangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Rio Reifan kembali ditangkap di rumahnya di Jalan Otista, Jakarta Timur pada Senin (19/04) malam.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kombes Pol Hengki Haryadi, Kapolres Metro Jakarta Pusat.
"Iya betul (Rio Reifan kembali ditangkap)," kata Hengki dikutip dari Kompas.com.
Hengki juga membenarkan bahwa Rio kembali ditangkap karena kasus narkoba.
"Iya, benar, kasusnya penyalahgunaan narkoba," lanjut Hengki.
Hingga saat ini Rio Reifan masih menjalani pemeriksaan di kantor kepolisian.
Ini bukan kali pertama bagi Rio Reifan dibekuk polisi karena kasus yang sama.
Rio ditangkap polisi untuk keempat kalinya karena kasus narkoba.
Terakhir kali Rio diciduk polisi pada tahun 13 Agustus 2019 lalu di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat.
Dari penangkapan tersebut polisi menemukan barang bukti berupa sabu dengan berat 0,0129 gram. (*)