Usai Kabar Perselingkuhan, Ibunda Desiree Tarigan Laporkan Hotma Sitompul Diduga Lakukan Penyerobotan Lahan dan Minta Ini: Kalau Nggak Sayang Desi Lagi, Kembalikan ke Saya!

Senin, 19 April 2021 | 19:30
LBH Mawar Saron/Grid.ID

Hotma Sitompul, Bams, dan Desiree Tarigan

GridStar.ID - Kisruh rumah tangga Desiree Tarigan dan pengacara kondang Hotma Sitompul menuai sorotan publik.

Pasalnya, di awal kisruh rumah tangga orangtua Bams eks Samson ini beredar kabar tak menyenangkan.

Muncul kabar Hotma Sitompul berselingkuh dengan menantunya sendiri Mikhavita Wijaya alias istri Bams.

Baca Juga: Sampai Berani Sunpah Al Kitab, ART Bongkar Perlakuan Buruk Desiree Tarigan Padanya, Sebut Disekap Istri Hotma Sitompul hingga Mata Dicolok: Saya Nggak Fitnah!

Namun, kabar ini langsung ditepis oleh pihak Hotma dan Mikhavita.

Kini, perseteruan Hotma dan Desiree memasuki babak baru.

Ibunda Desiree Tarigan, Mulyana Tarigan ikut buka suara.

Baca Juga: Dituding Main Serong dengan Seorang Pengusaha, Desiree Tarigan Sebut Dirinya Sudah Lama Menopouse yang Jadi Alasannya Tak Mungkin Berselingkuh

Kisruh memanas, ibunda Desiree mengaku legowo jika anaknya harus berpisah dengan si pengacara kondang.

"Sudahlah, pisah pun kalian tidak apa-apa.

Yang penting jangan lagi diganggu-ganggu.

Baca Juga: Dituding Main Serong dengan Seorang Pengusaha, Desiree Tarigan Sebut Dirinya Sudah Lama Menopouse yang Jadi Alasannya Tak Mungkin Berselingkuh

Hotma, jangan ganggu saya dengan anak saya," ujar Desiree dilansir dari Kompas.com, pada Senin, (19/4/2021).

Namun, Mulyana mengaku masih sakit hati lantaran sikap anak menantunya.

Mulyana meminta agar mengembalikan baik-baik Desiree.

Baca Juga: Hotma Sitompul Gunakan 3 Pengacara, Pecah Tangis Desiree Tarigan Dituding Lakukan ini: Saya Tidak Mungkin Ambil Barang Tanpa Izin Suami!

"Hotma, kalau enggak sayang lagi sama Desi, kembalikan ke saya, dia adalah anak saya," imbuhnya.

Dilansir dari Kompas.com, ibunda Desiree Tarigan juga melaporkan Hotma Sitompul atas dugaan penyerobotan lahan dengan pasal 167 KUHP pidana juncto pasal 385 KUHP pidana tentang penyerobotan lahan.

Hotma Sitompul disebut sudah membangun tembok pemisah di atas tanah milik ibunda Desiree Tarigan.

Ibunda Desiree sudah melaporkannya ke Polres Jakarta Selatan sejak Rabu (7/4/2021). (*)

Tag

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Sumber kompas