Wanita Hamil hingga Musafir Tak Bisa Tunaikan Ibadah Wajib, Ini Cara Membayar Utang Puasa Ramadan dengan Fidyah

Senin, 19 April 2021 | 05:00
dok.TribunJateng

bayar fidyah puasa Ramadan

GridStar.ID - Bulan Ramadan 2021 menjadi ladang ibadah bagi kaum muslim.

Bagi wanita yang sedang mengalami datang bulan, dilarang berpuasa Ramadan.

Meski demikian, karena hukumnya wajib, hutang puasa Ramadan harus dibayarkan di luar bulan Ramadan.

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Hari Ini, Minggu, 18 April 2021 dan Batas Imsakiyah Senin, 19 April 2021

Selain itu, golongan yang diberi keringanan karena tidak mampu berpuasa adalah yang mengalami sakit, orang yang sedang bepergian jauh, wanita hamil, dan lansia.

Melansir dari TribunRamadan, meng-qadha puasa adalah mengganti puasa Ramadhan di hari lain.

Sementara Fidyah adalah ibadah berupa memberikan bahan makanan pokok atau makanan, dikarenakan menggantikan kewajiban berpuasa.

Baca Juga: Dikabarkan Pindah Keyakinan Demi Bersanding dengan Kekasihnya di Pelaminan, Naysilla Mirdad Pamer Momen Puasa Hari Pertama, Putri Jamal Mirdad Segera Menikah?

Dikutip dari baznas.go.id, Fidyah diambil dari kata “fadaa” artinya mengganti atau menebus.

Ustaz Tajul Muluk selaku Muballigh Pakar Fiqh menjelaskan bahwa fidyah harus dibayar berupa bahan makanan pokok.

Kriteria Membayar Fidyah

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Hari Ini, Sabtu, 17 April 2021 dan Batas Imsakiyah Minggu, 18 April 2021

- Membayar fidyah harus dibayarkan dengan bahan makanan pokok masyarakat setempat.

- Namun boleh juga membayarkan fidyah berupa uang.

Kenapa boleh membayar fidyah berupa uang?

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Hari Ini, Jumat, 16 April 2021 dan Batas Imsakiyah Jumat, 17 April 2021

Alasannya adalah karena fidyah sendiri memiliki tujuan untuk memberikan nafkah kepada para penerima pemberian.

Uang dari fidyah ini hanya boleh diberikan atau didistribusikan kepada orang-orang yang memang sangat kekurangan dan orang miskin yang penghasilannya hanya cukup untuk sehari itu saja.

Maka membayar fisyah ini diberpolehkan menggunakan uang, namun harus dikonversikan lagi sesuai dengan mazhab yang diikuti.

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Hari Ini, Jumat, 16 April 2021 dan Batas Imsakiyah Jumat, 17 April 2021

1. Niat membayar fidyah bagi wanita hamil dan menyusui:

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ فِدْيَةَالْمُرْضِعِ فَرْضًاشَرْعًا لِلّٰهِ تَعَالٰى

"Sengaja aku mengeluarkan fidyah bagi orang yang menyusui fardhu pada hukum syara' karena Allah Ta'ala"

Baca Juga: Dikenal Berkelas Sejak Jadi Bagian Keluarga Cendana, Mayangsari Bagikan Potret Menu Buka Puasa yang Bikin Netizen Gagal Fokus, Apa Itu?

2. Niat membayar fidyah bagi orang sakit parah yang diperkirakan susah atau tak kunjung sembuh lagi:

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ فِدْيَةَالْمَرَضِ الَّذِيْ لاَ يُرْجٰى بَرَؤُهُ فَرْضًاشَرْعًا لِلّٰهِ تَعَالٰى

"Sengaja aku mengeluarkan fidyah bagi orang yang sakit fardhu pada hukum syara' karena Allah Ta'ala."

Baca Juga: Atta Halilintar Bak Tak Bisa Tahan Hasrat Tanyakan Soal Hubungan Ranjang di Saat Puasa, Mertua Aurel Hermansyah Beri Ceramah: Nah, Itu Halal!

3. Membaca niat membayar fidyah dalam hati

Membaca niat membayar fidyah puasa Ramadhan menurut beberapa ulama lain tidak mesti dilafalkan.

Membaca doa niat membayar fidyah puasa cukup dilakukan dalam hati.

Allah SWT Maha Mengetahui apa yang ada di dalam hati hamba-Nya.

Baca Juga: Pantas Reino Barack Puji Istri Sholeha, Perubahan Syahrini Selama Jalani Bulan Puasa di Jepang Terbongkar, Incess Punya Niat Mulia Ini: Cita Citanya Mau...

Dikutip dari baznas.go.id, menurut Imam Malik, Imam As-Syafi'I, fidyah yang harus dibayarkan sebesar 1 mud gandum (kira-kira 6 ons = 675 gram = 0,75 kg atau seukuran telapak tangan yang ditengadahkan saat berdoa).

Sedangkan menurut Ulama Hanafiyah, fidyah yang harus dikeluarkan sebesar 2 mud atau setara 1/2 sha' gandum. (Jika 1 sha' setara 4 mud = sekitar 3 kg, maka 1/2 sha' berarti sekitar 1,5 kg).

Aturan kedua ini biasanya digunakan untuk orang yang membayar fidyah berupa beras.

Baca Juga: Meski Dirinya Bukan Seorang Muslim, Gisella Anastasia Ternyata Punya Kebiasaan Berpuasa di Bulan Ramadhan hingga Buat Gempi Ikut-ikutan

Bagi kalangan Hanafiyah, fidyah boleh dibayarkan dalam bentuk uang sesuai dengan takaran yang berlaku seperti 1,5 kilogram makanan pokok per hari dikonversi menjadi rupiah.

Cara membayar fidyah puasa dengan uang versi Hanafiyah adalah memberikan nominal uang yang sebanding dengan harga kurma atau anggur seberat 3,25 kilogram untuk per hari puasa yang ditinggalkan, selebihnya mengikuti kelipatan puasanya.

Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 27 Tahun 2020 tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Jabodetabek, nilai fidyah dalam bentuk uang adalah sebesar Rp.45.000,-/hari/jiwa.

Baca Juga: Jalani Ibadah Puasa untuk Pertama Kalinya Usai Mantap Jadi Mualaf, Intip Penampilan DJ Katty Mengenakan Mukena yang Banjir Pujian dari Netizen

Hukum Membayar Fidyah

Membayar fidyah adalah sebuah kewajiban, sebagaikana firman Allah SWT dalam Surat Al Baqarah ayat 184.

أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ ۚ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ ۚ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ ۖ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

Artinya: "(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain.

Baca Juga: Selalu Jadi Pertanyaan Jelang Ramadan, Benarkah Mencicipi Makanan Bikin Puasa Batal? Ustaz Abdul Somad Beberkan Jawaban Ini

Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.

Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." (QS. Al Baqarah : 184).

Adapun kriteria orang yang bisa membayar fidyah di antaranya:

Baca Juga: Berikut Menu Buka Puasa dan Sahur yang Pas Sesuai Takaran untuk Ibu yang Menyusui Supaya Kebutuhan Tubuh Terpenuhi

1. Orang tua renta yang tidak memungkinkannya untuk berpuasa

2. Orang sakit parah yang kecil kemungkinan sembuh

3. Ibu hamil atau menyusui yang jika berpuasa khawatir dengan kondisi diri atau bayinya (atas rekomendasi dokter).(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Membayar Fidyah Puasa di Bulan Ramadhan, Berikut Ketentuannya

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Sumber : Youtube

Baca Lainnya